-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Gerbang Terakhir Uang Negara”: Saat PPSPM Diduga Jadi Titik Rawan Permainan Proyek

11 April 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T16:40:42Z

"Gerbang Terakhir Uang Negara”: Saat PPSPM Diduga Jadi Titik Rawan Permainan Proyek



D'On, Padang - Jabatan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) seharusnya menjadi benteng terakhir integritas keuangan negara. Namun dalam praktiknya, posisi ini justru kerap disebut sebagai “titik paling basah” dalam rantai pencairan anggaran proyek.


Sorotan kini mengarah pada sosok Nila Susanti, PPSPM di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat. Lonjakan kekayaannya memunculkan pertanyaan serius: apakah ini murni hasil kerja, atau ada aliran lain yang tak tercatat?


Lonjakan Tak Masuk Akal: Rp1,1 Miliar dalam 2 Tahun


Data LHKPN Periodik 2025 menunjukkan angka yang sulit dinalar:


  • 2023: Rp2,19 miliar
  • 2025: Rp3,32 miliar
  • Kenaikan: Rp1,13 miliar (51,46%)


Dengan estimasi penghasilan ASN di posisi tersebut sekitar Rp15–20 juta per bulan, maka secara matematis:


Dibutuhkan tabungan minimal Rp47 juta per bulan selama 24 bulan untuk mencapai angka tersebut.


Pertanyaannya sederhana namun tajam:
Dari mana selisih itu berasal?


Tidak ada catatan usaha signifikan dalam laporan. Tidak ada sumber pendapatan tambahan yang transparan. Yang ada justru lonjakan aset.


PPSPM: Posisi Strategis atau Celah Transaksi?


Dalam sistem keuangan proyek, PPSPM bukan sekadar administrasi. Ia adalah penentu hidup-matinya pembayaran.


Di titik ini, potensi penyimpangan terbuka lebar:


  • Percepatan pencairan → vendor “berterima kasih”
  • Persetujuan proyek belum rampung → dibayar penuh
  • Penundaan pembayaran → jadi alat tekan


Istilah kasarnya di lapangan:
“Kalau mau cepat cair, ya tahu sendiri.”


Pola Aset: Dugaan “Penyucian Cepat”


Analisis pola kekayaan memunculkan kejanggalan lain:


  • Kas tersisa hanya Rp23,6 juta
  • Namun muncul pembelian mobil baru (Wuling Cloud 2025) ± Rp400 juta
  • Aset tanah melonjak hingga Rp3,2 miliar


Ini pola yang sering disorot dalam praktik korupsi:

Dana cair tidak disimpan lama di rekening
Langsung dialihkan ke aset keras (tanah, kendaraan)


Tujuannya jelas:
menghindari jejak uang tunai yang mencurigakan.


Ujian Nyata untuk Dody Hanggodo


Kasus ini menjadi tamparan langsung bagi komitmen “bersih-bersih” di Kementerian PU.


Slogan:

  • No Luxurious Lifestyle
  • No Kickback


Kini dipertanyakan:
apakah hanya slogan, atau benar-benar ditegakkan hingga level daerah?


Jika dugaan ini dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas:

Integritas hanya berlaku di atas kertas.


Pertanyaan yang Tak Bisa Dihindari


Publik berhak tahu:


  1. Apa sumber dana pembelian aset ratusan juta?
  2. Apakah ada usaha lain yang belum dilaporkan?
  3. Mengapa pertumbuhan harta jauh melampaui penghasilan resmi?


Saatnya Audit, Bukan Klarifikasi Biasa


Ini bukan lagi soal klarifikasi administratif.
Ini sudah masuk wilayah yang layak diuji melalui:


  • Audit investigatif
  • Penelusuran aliran dana
  • Pemeriksaan proyek terkait


Jika benar ada penyimpangan, maka ini bukan kasus individu semata 
ini potensi indikasi sistem yang bocor.


Alarm Bahaya untuk Sistem


Jika seorang penjaga “pintu terakhir kas negara” mampu mengakumulasi miliaran dalam waktu singkat, maka masalahnya bukan lagi personal.


Masalahnya adalah sistem yang memberi peluang dan mungkin, pembiaran.


Publik kini menunggu:
apakah ini akan dibongkar… atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?


(Tim)


#LHKPN 

×
Berita Terbaru Update