-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Pulang ke Rumah Lima Hari, Siswi SMP Terperangkap Jerat Muncikari, Dijual ke 7 Lelaki Hidung Belang

22 March 2026 | March 22, 2026 WIB Last Updated 2026-03-22T09:29:26Z

Ilustrasi 



D'On, Kupang - Seorang pelajar SMP berinisial SHR (14) sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (17/3/2026). Pelajar SMP itu tak pulang ke rumah selama lima hari.


Pihak keluarga mencari dan akhirnya menemukan SHR berada dalam kamar kos bersama dengan Sari Doko (SD), seorang mucikari. Pihak keluarga langsung mengadukan kepada RT setempat lalu mengamankan mereka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama.


Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, Zainal Arifin Abdurahman mengatakan, SD dilaporkan oleh orang tua SHR pada Sabtu (21/3/2026). Sari Doko (SD), seorang muncikari asal Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya ditangkap polisi.


Dia ditangkap karena mengekploitasi anak di bawah umur dan menjualnya ke pria hidung belang.


Kepada polisi, SHR mengaku dijemput oleh SD pada Sabtu sore. Sejak itu dia melayani sejumlah pria dengan diberikan imbalan.


SD sempat berkelit. Namun akhirnya tak bisa lagi mengelak. Dia mengakui perbuatannya. SD menjual SHR kepada tujuh pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum dalam kota maupun seorang ojek.


"Dia sudah mengakui menjual anak ini kepada sejumlah laki-laki," ungkap Kapolsek, Minggu (22/3/2026).


SD mematok tarif Rp 250.000 kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR. Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. SD juga mengaku sempat mendapat uang tip Rp 50.000 dari salah satu dari ketujuh pria tersebut.


"Uang tersebut untuk kebutuhan dan keperluan lainnya selama tinggal di kos," ujarnya.


Gadai Handphone Korban


SD menggunakan handphone korban SHR untuk mengunduh aplikasi Michat. Salah satu aplikasi kencan online untuk berkomunikasi dengan pria hidung belang. Handphone itu juga telah digadaikannya di salah satu tempat di bilangan Oeba untuk mendapatkan sejumlah uang.


Ibu kandung korban mengakui, anaknya mengalami perubahan perilaku setelah berkenalan dengan SD pada Februari 2026. Salah satunya, SHR tak pergi ke sekolah untuk ujian sampai tak lagi aktif menjadi pelajar.


Anaknya juga sempat tak pulang ke rumah selama empat hari dengan alasan menginap di rumah teman dan akan mengikuti latihan menari di sekolah. Namun setelah dicek oleh kakaknya kepada sejumlah teman SHR, hal tersebut tidak pernah terjadi.


Kategori TPPO


Polisi telah mengantongi petunjuk mengenai para pria tersebut dan akan melakukan pengembangan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur ini. Sementara pelaku telah diserahkan ke Polda NTT.


"Artinya kasus ini sudah masuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO," jelas Kapolsek.


SD sendiri juga telah mengakui bahwa bukan hanya SHR yang menjadi korbannya. Sebelum SHR ada beberapa korban lainnya yang ia jual dalam modus operandi serupa.


"Korbannya sudah bisa lebih delapan orang dan kebanyakan di bawah umur," jelasnya.


Sumber: Liputan6


#Prostitusi #Kriminal

×
Berita Terbaru Update