
Bongkar Dugaan Skandal Akademik, 6 Mahasiswa UNP Justru Diskors
D'On, Padang - Enam mahasiswa Departemen Sendratasik Universitas Negeri Padang (UNP) secara tegas menantang dugaan ketidakadilan di kampus mereka dengan mengajukan permohonan langsung kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah berani mengungkap praktik yang mereka nilai mencederai integritas akademik.
Keenam mahasiswa tersebut Ibrahim Imam Maulana, Farid Ikhsan, Dwi Meidita Putri, Arthur Rizqi Fadihillah, M. Shiddiq Tarigan, dan Tessa Islami berasal dari program studi Pendidikan Musik dan Pendidikan Tari. Mereka menyatakan bahwa langkah yang diambil bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran serius di lingkungan akademik.
Dalam pernyataannya, mereka menyoroti indikasi kuat adanya kelulusan mahasiswa yang tidak melalui prosedur semestinya, termasuk dugaan wisuda tanpa seminar proposal serta pemberian nilai ujian komprehensif yang tidak transparan. Jika benar, praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kredibilitas institusi pendidikan itu sendiri.
Lebih jauh, mereka mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap mahasiswa yang hendak menempuh ujian tugas akhir. Salah satu kasus yang mencuat menyebut adanya permintaan kain songket tenun sebagai “syarat tidak resmi.” Tekanan tersebut diduga berdampak berat secara psikologis bagi mahasiswa yang bersangkutan, terlebih di tengah kondisi keluarga yang sedang kritis.
Ironisnya, meskipun laporan telah sampai ke tingkat sidang senat fakultas, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas terhadap pihak yang diduga terlibat. Alih-alih menindak dugaan pelanggaran, pihak kampus justru menjatuhkan sanksi skorsing kepada enam mahasiswa tersebut.
Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman dan kriminalisasi terhadap suara kritis mahasiswa.
“Kami tidak lagi melihat adanya ruang keadilan di dalam kampus,” tulis mereka dengan tegas.
Melalui surat terbuka kepada Menteri, mereka mendesak pemerintah untuk turun tangan, mengusut tuntas dugaan pelanggaran, dan memastikan bahwa kampus bukan menjadi tempat yang melindungi praktik-praktik tidak adil, melainkan ruang yang menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan keberanian menyampaikan kebenaran.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus terkait tuduhan serius tersebut.
Sumber: Mettrokini
#Peristiwa #Pendidikan #UNP