-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Surat Minta THR Catut Nama Satlantas Polres Tanjung Priok Beredar, Polisi Turun Tangan Selidiki

05 March 2026 | March 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T03:18:31Z

Surat Berkop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR ke Pengusaha (Istimewa)



D'On, Jakarta - Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencatut nama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendadak beredar di kalangan pengusaha angkutan barang di kawasan pelabuhan. Dokumen tersebut memicu kegaduhan karena diduga digunakan untuk meminta sumbangan kepada perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Surat yang tertanggal 4 Maret 2026 itu menggunakan kop resmi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat serta perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.”


Dokumen tersebut ditujukan kepada direktur maupun pimpinan perusahaan angkutan barang yang beroperasi di sekitar pelabuhan.


Dalam isi surat itu, pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Satlantas meminta bantuan THR kepada para pengusaha.

 

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I,” demikian kutipan isi surat yang beredar.


Tidak hanya itu, surat tersebut juga menyebut permintaan bantuan sebagai bentuk partisipasi dan kerja sama, bahkan disertai ucapan doa kepada pihak yang memberikan bantuan.

 

“Atas partisipasi dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah menerima amal Bapak/Ibu/Saudara/I serta mendapatkan balasan yang sebaik-baiknya,” bunyi lanjutan isi surat tersebut.


Polisi Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Surat


Beredarnya surat tersebut langsung memicu reaksi dari pihak kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR kepada pengusaha mana pun.


Pihak kepolisian kini menelusuri siapa pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul surat yang mencatut nama institusi kepolisian itu.


“Lagi diselidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).


Diduga Modus Pungutan Berkedok THR


Kasus ini memunculkan dugaan adanya modus pungutan liar berkedok THR yang mengatasnamakan aparat penegak hukum untuk menekan para pelaku usaha.


Jika terbukti palsu, pelaku penyebaran surat tersebut dapat dijerat dengan dugaan pemalsuan dokumen dan pencatutan nama institusi negara.


Pihak kepolisian juga mengimbau para pengusaha di kawasan pelabuhan untuk tidak menanggapi atau memberikan dana apa pun jika menerima surat serupa, serta segera melapor kepada pihak berwenang.


(L6)


#Polri #Viral

×
Berita Terbaru Update