-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Rp19 Miliar di Balik Kursi Bupati: Uang Rakyat Diduga Mengalir ke Meja Keluarga

04 March 2026 | March 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T08:46:02Z

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pakai Rompi Oranye KPK



D'On, Jakarta - Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik kekuasaan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik lancung yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Bukan angka kecil Rp19 miliar diduga dinikmati keluarga sendiri dari proyek pengadaan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, memaparkan bahwa dana tersebut mengalir melalui perusahaan yang disebut didirikan bersama suami dan anak, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).


Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB menerima transaksi Rp46 miliar dari kontrak dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Namun, dari angka fantastis itu, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya? Sekitar Rp19 miliar hampir 40 persen diduga mengalir dan dibagi ke lingkar keluarga.

 

“Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar,” tegas Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).


Rincian Aliran Dana ke Keluarga


KPK membeberkan pembagian dana tersebut secara gamblang:

  • Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Suami: Rp1,1 miliar
  • Direktur perusahaan orang kepercayaan: Rp2,3 miliar
  • Anak pertama: Rp4,6 miliar
  • Anak kedua: Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp3 miliar


Pengaturan distribusi uang disebut dikendalikan melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Setiap pengambilan dana untuk bupati, staf diwajibkan melapor dan mendokumentasikan transaksi di grup tersebut.


Bagi publik, ini bukan sekadar dugaan penyimpangan administrasi. Ini dugaan penggerogotan sistematis terhadap anggaran yang seharusnya menopang pelayanan publik.


Rp19 Miliar Itu Bisa Jadi 400 Rumah Rakyat


KPK secara terang menyayangkan dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut. Angka Rp19 miliar bukan sekadar nominal—itu adalah peluang yang hilang bagi masyarakat.


Dengan asumsi Rp50 juta per unit rumah layak huni, dana tersebut dapat membangun sekitar 400 rumah bagi warga kurang mampu. Jika dialokasikan untuk pembangunan jalan kabupaten dengan estimasi Rp250 juta per kilometer, anggaran itu bisa membentang menjadi 50–60 kilometer jalan baru.


Bayangkan 400 keluarga mendapatkan atap yang layak. Bayangkan puluhan kilometer jalan desa tak lagi berlubang. Namun yang terjadi justru sebaliknya uang publik diduga berubah menjadi keuntungan pribadi.


KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan pendalaman terhadap proyek-proyek lain. Kasus ini kembali menampar nurani: ketika jabatan dipakai sebagai ladang keluarga, yang menjadi korban adalah rakyat yang seharusnya dilayani.


(Mond)


#KPK #Korupsi

×
Berita Terbaru Update