-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Sikat Tiga Pengedar Shabu dalam Sehari, Bandar Jalanan hingga Transaksi di Kafe Terbongkar

08 March 2026 | March 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T06:17:38Z

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Sikat Tiga Pengedar Shabu dalam Sehari, Bandar Jalanan hingga Transaksi di Kafe Terbongkar



D'On, Pesisir Selatan - Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah komando AKP Hardi Yasmar, S.H., berhasil menggulung tiga tersangka pengedar narkotika jenis shabu dalam operasi intensif yang digelar di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/3/2026). Dalam satu hari, aparat membongkar aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah lama meresahkan masyarakat.


Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir jalan Kampung Lubuk Pandan, Kecamatan Airpura. Polisi meringkus tersangka AP (30) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan, yakni 1 paket besar, 21 paket sedang, dan 2 paket kecil shabu yang telah dikemas siap edar.


Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram itu, di antaranya timbangan digital, satu unit iPhone 13, serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkoba. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan salah satu pemain utama dalam jaringan peredaran shabu di kawasan tersebut.


Namun operasi tidak berhenti di situ. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali bergerak melakukan aksi penyamaran atau undercover buy di sebuah kafe di kawasan Kampung Tarandam, Kecamatan BAB Tapan. Dalam operasi jebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka YL (20) setelah melakukan transaksi narkoba dengan anggota yang menyamar.


Dari tangan YL, polisi mengamankan 8 paket kecil shabu yang diduga siap diedarkan. Hasil interogasi cepat di lokasi kemudian mengarah pada satu pelaku lain yang berada di dalam kafe yang sama.


Tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk kabur, petugas langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka EA (22). Dari tangan EA ditemukan 6 paket kecil shabu serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diakui sebagai modal sekaligus hasil penjualan barang haram tersebut.


Keberhasilan mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dalam satu hari ini menjadi bukti keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda. Ironisnya, dua dari tersangka diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa.


Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi masih melakukan penyidikan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran shabu tersebut.


(Mond)


#Narkoba #Sabu #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update