-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Padang Ancam “Tukang Pakuak” dengan Sanksi Berat, dari Denda hingga Pidana

13 March 2026 | March 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T06:50:56Z




D'On, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha kuliner yang nekat melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga makanan dan minuman secara tidak wajar, khususnya di kawasan objek wisata selama momentum libur Idul Fitri 1447 H.


Pelaku usaha yang kedapatan memainkan harga secara semena-mena dipastikan akan berhadapan dengan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga ancaman pidana.


Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, menegaskan bahwa pihaknya segera menerbitkan edaran wali kota yang mewajibkan setiap pelaku usaha menampilkan daftar menu beserta harga secara jelas kepada konsumen.


“Edaran itu bukan sekadar imbauan. Ada konsekuensi hukumnya. Pelaku usaha yang tetap nekat ‘pakuak’ bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana,” tegas Yudi, Jumat (13/3/2026).


Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata kota. Menurutnya, tindakan menaikkan harga secara tidak wajar, apalagi kepada wisatawan luar daerah, merupakan perilaku tidak etis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap destinasi wisata di Kota Padang.


Istilah “pakuak” sendiri merupakan bahasa Minang yang merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal tanpa transparansi harga. Modus ini kerap terjadi ketika pengunjung tidak diberikan daftar menu yang jelas sebelum memesan.


“Pelaku usaha harus sadar bahwa mereka adalah wajah pariwisata kota ini. Jangan sampai wisatawan datang dengan harapan menikmati kuliner khas, tapi justru pulang dengan pengalaman buruk,” ujar Yudi.


Pemko Padang, lanjutnya, ingin memastikan suasana libur lebaran berjalan nyaman bagi para pemudik dan wisatawan yang datang menikmati berbagai destinasi wisata serta kuliner lokal.


Karena itu, pemerintah meminta seluruh pelaku usaha pariwisata menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan pelayanan jujur dan transparan, termasuk mencantumkan harga pada setiap menu yang dijual.


Di sisi lain, Yudi juga mengingatkan wisatawan agar tetap menjadi konsumen yang cerdas. Ia menyarankan agar setiap pengunjung selalu menanyakan harga terlebih dahulu sebelum memesan makanan atau minuman.


“Silakan datang dan nikmati wisata di Padang. Kami ingin semua wisatawan mendapatkan pengalaman yang menyenangkan. Tapi kami juga mengimbau agar selalu menanyakan menu dan harga terlebih dahulu agar tidak terjebak praktik yang merugikan,” pungkasnya.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update