-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT, 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

11 March 2026 | March 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T09:09:56Z

Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari (tengah) bersama empat tersangka lain (dok. istimewa)



D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menjerat lima orang sekaligus dalam kasus dugaan suap di Bengkulu. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.


Dalam foto yang beredar, Fikri terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia berdiri di tengah bersama empat tersangka lainnya. Tangan kelima orang tersebut tampak terborgol saat ditampilkan kepada publik.


Penetapan para tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos atas hasil operasi tangkap tangan tersebut.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua pihak penerima dan tiga pihak pemberi suap.


"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi, Rabu (11/3/2026).


Budi juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak penerima yang dijerat dalam perkara ini adalah Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.


"Ya, salah satu," ujarnya singkat.


OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi di Indonesia. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara serta mengkhianati kepercayaan publik.


(Mond)


#OTTKPK #KPK #Korupsi

×
Berita Terbaru Update