-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hoaks 30 Kg Sabu “Meleleh” Gegerkan Publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Tegas Bantah: Jangan Mudah Terprovokasi!

04 March 2026 | March 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T09:32:08Z

Ilustrasi sabu- Sabu (Istimewa)



D'On, Jakarta - Isu mengejutkan soal hilangnya 30 kilogram narkotika jenis sabu yang disebut-sebut “meleleh karena cuaca panas” viral di media sosial dan memantik tanda tanya publik. Namun, Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan informasi itu tidak benar.


Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan kabar tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar.

 

“Ini berita hoaks,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).


Narasi menyesatkan itu sempat beredar luas melalui salah satu akun media sosial X. Unggahan tersebut menampilkan foto Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, disertai tulisan yang menyebut Polri mengklarifikasi hilangnya barang bukti sabu 30 kilogram karena meleleh akibat cuaca panas.


Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menyertakan komentar provokatif yang mempertanyakan kondisi cuaca dengan nada menyindir. Meski kini postingan itu telah dihapus, jejak penyebarannya terlanjur memicu kegaduhan dan spekulasi liar di ruang digital.


Polri: Jangan Asal Sebar Informasi


Menanggapi beredarnya kabar bohong tersebut, Johnny mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mengajak publik untuk lebih cermat dan kritis sebelum membagikan konten yang berpotensi menyesatkan.


Menurutnya, literasi digital menjadi kunci penting di tengah derasnya arus informasi saat ini. Masyarakat diminta membiasakan diri melakukan pengecekan fakta serta mempertimbangkan dampak sebelum menekan tombol “bagikan”.

 

“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.


Perang Melawan Hoaks


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa hoaks dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik tanpa dasar yang jelas. Informasi palsu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Polri menegaskan komitmennya dalam transparansi penanganan perkara, termasuk pengelolaan barang bukti narkotika. Di sisi lain, aparat juga tidak menutup kemungkinan menelusuri pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.


Di era digital, satu unggahan bisa memicu kegaduhan nasional. Karena itu, publik diimbau tidak mudah terhasut narasi sensasional yang belum tentu benar.


Bijak bermedia sosial bukan lagi pilihan  melainkan keharusan.


(Mond)


#Polri #Nasional #Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update