D'On, Lampung Selatan – Suasana berbuka puasa di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mendadak berubah mencekam pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Sebuah gudang berdinding seng yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar hebat disertai suara ledakan berulang kali.
Api pertama kali terlihat muncul dari bagian tengah bangunan. Dalam hitungan menit, kobaran membesar dan melahap seluruh konstruksi gudang. Asap hitam pekat membubung tinggi ke langit, terlihat jelas dari radius beberapa kilometer. Warga yang tengah bersiap berbuka puasa panik dan berhamburan keluar rumah, khawatir api merembet ke permukiman.
Rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan api menjulang tinggi, sementara beberapa kali terdengar dentuman keras yang diduga berasal dari drum atau tangki berisi BBM yang tersimpan di dalam gudang. Setiap ledakan memicu kobaran api semakin ganas, memperbesar risiko kebakaran meluas.
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan langsung dikerahkan ke lokasi begitu menerima laporan. Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menyebut laporan masuk tepat pukul 18.20 WIB.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. Kami menerima laporan sekitar pukul 18.20 WIB dan langsung menuju lokasi,” ujar Rully saat dikonfirmasi.
Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Material yang terbakar berupa bahan bakar membuat api cepat menyambar dan sulit dikendalikan. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati mengingat potensi ledakan susulan masih ada selama proses pemadaman berlangsung.
Hingga malam hari, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Upaya ini penting untuk mencegah kebakaran kembali menyala dan merambat ke rumah warga yang berada tak jauh dari lokasi.
Rully menegaskan, pihaknya hanya fokus pada penanganan kebakaran. Soal kepemilikan gudang, legalitas operasional, serta penyebab pasti kebakaran sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Kami hanya melakukan proses pemadaman. Untuk gudang BBM maupun penyebab kebakaran itu ranahnya pihak berwajib,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya dugaan praktik penimbunan BBM ilegal di sejumlah wilayah. Selain merugikan negara, aktivitas tersebut menyimpan potensi bahaya besar bagi masyarakat sekitar. Penyimpanan bahan bakar tanpa standar keamanan yang memadai bisa berubah menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun taksiran kerugian materiil. Aparat masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan serta menghimpun keterangan dari warga guna menyusun kronologi lengkap kejadian.
“Kami masih di lokasi, mengumpulkan keterangan dari warga untuk mendata kronologi kebakaran yang terjadi, mohon waktu,” tandas Rully.
Kebakaran ini menjadi peringatan keras bahwa praktik ilegal yang melibatkan bahan mudah terbakar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan publik. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tak kembali terulang.
(L6)
#Peristiwa #GudangBBMIlegal #Kebakaran #Daerah #Lampung
