
Di Balik Aliran Sungai Dharmasraya: Memburu Potensi Rp9,3 Miliar dari Pajak Air Permukaan
D'On, Dharmasraya - Air mengalir tanpa suara, membelah kebun-kebun sawit dan menyokong denyut produksi perusahaan besar di Kabupaten Dharmasraya. Selama bertahun-tahun, aliran itu bekerja dalam diam menggerakkan mesin, menyuburkan lahan, menopang ekonomi. Kini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai menghitung ulang setiap tetesnya.
Senin pagi (2/3/2026), ruang pertemuan di Pulau Punjung dipenuhi para pengambil kebijakan. Pemerintah kabupaten dan provinsi duduk satu meja, membahas sesuatu yang selama ini seperti luput dari sorotan: Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah.
Di barisan depan tampak Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, hingga Kapolres Dharmasraya Kartyana Widyarso Wardoyo Putro. Dari unsur kejaksaan hadir Heru Perdana Alfian, sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus membawa setumpuk data dan proyeksi.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Medi Iswandi berdiri menjelaskan arah kebijakan. Di kursi lain, perwakilan perusahaan perkebunan besar dari PT TKA, Incasi Raya Group, hingga KUD Sinamar—mendengarkan dengan saksama. Mereka bukan sekadar tamu. Mereka adalah wajib pajak.
Pajak yang Lama Ada, Namun Belum Optimal
Bupati Dharmasraya menegaskan, regulasi tentang Pajak Air Permukaan sebenarnya bukan barang baru. Aturannya sudah ada. Yang belum maksimal adalah implementasinya.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Ini pengingat bahwa ada kewajiban yang harus ditunaikan, dan ada potensi daerah yang selama ini belum tergarap sepenuhnya,” tegasnya.
Potensi itu tidak kecil. Berdasarkan estimasi awal, nilai Pajak Air Permukaan di Dharmasraya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Angka yang cukup signifikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, pemerintah tidak ingin gegabah. Angka tersebut baru dihitung dari satu titik intake utama belum dari keseluruhan sumber pengambilan air yang tersebar di kawasan perkebunan dan fasilitas pengolahan.
Menyusuri Intake, Menghitung Dampak
Di balik angka miliaran rupiah itu, ada pekerjaan teknis yang tidak sederhana. Berapa jumlah intake? Berapa debit air yang diambil? Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar?
Semua pertanyaan itu akan dijawab melalui verifikasi lapangan. Tim teknis provinsi bersama tim kabupaten akan turun langsung mengukur, mencatat, dan memastikan setiap perhitungan berbasis data riil.
Langkah ini bukan semata-mata untuk mengejar target pendapatan, melainkan untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan. Air adalah sumber daya bersama. Pemanfaatannya untuk kepentingan usaha harus memberikan kontribusi balik bagi daerah dan masyarakat.
Dari Pabrik ke Perkebunan
Menurut Media Iswandi, program penghitungan potensi pajak ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2022. Namun saat itu fokusnya masih pada objek produksi pabrik dan fasilitas pengolahan.
Tahun ini, cakupan diperluas ke sektor perkebunan non-rakyat. Dalam regulasi, sektor tersebut memang termasuk dalam basis pengenaan pajak air permukaan.
Artinya, ruang optimalisasi masih terbuka lebar.
Antara Kepatuhan dan Sanksi
Pemerintah juga menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal. Sosialisasi dilakukan agar seluruh wajib pajak memahami mekanisme dan kewajibannya.
Namun jika ditemukan ketidakpatuhan, mekanisme hukum sudah tersedia mulai dari peringatan bertahap hingga sanksi denda. Koordinasi dengan aparat penegak hukum disiapkan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah kebocoran.
Air, PAD, dan Masa Depan Daerah
Di Dharmasraya, sungai-sungai terus mengalir seperti biasa. Namun kini, setiap aliran itu memiliki makna baru. Ia bukan hanya sumber kehidupan dan produksi, tetapi juga simbol tanggung jawab.
Jika potensi Rp9,3 miliar itu benar-benar terealisasi, dampaknya bisa terasa pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi Pajak Air Permukaan bukan sekadar soal angka. Ia adalah upaya menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya dan kontribusi terhadap daerah.
Dan di balik gemericik air yang tampak tenang, Dharmasraya sedang menghitung masa depannya setetes demi setetes.
(Papa Juan)
#Daerah #KabupatenDharmasraya