D'On, PADANG — Pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat menegaskan komitmen untuk memerangi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3). Apel dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Barat dan diikuti unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Apel ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dan aparat dalam memperkuat sinergi lintas instansi untuk menekan bahkan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa penanganan PETI tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Dibutuhkan pendekatan komprehensif melalui koordinasi antar lembaga, edukasi kepada masyarakat, hingga langkah mitigasi guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal.
Aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini dinilai menimbulkan berbagai dampak serius. Selain merusak ekosistem, kegiatan tersebut juga berpotensi mencemari sungai, memicu banjir, hingga meningkatkan risiko longsor yang dapat mengancam keselamatan warga.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan bahwa upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Apel gabungan ini juga menjadi bagian dari rangkaian langkah yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk operasi penertiban serta penutupan sejumlah lokasi tambang ilegal di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Melalui sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat dapat dilakukan secara tertib, legal, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
(Mond)
#PETI #TambangIlegal #SumateraBarat
