-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Eks Kapolres Bima Guncang Institusi, Polri Gelar Tes Urine Massal: Bersih-Bersih atau Sekadar Damage Control?

19 February 2026 | February 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T15:16:35Z

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (dokumentasi Polri)



D'On, Jakarta – Skandal narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi mengguncang wibawa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kasus ini menjadi ironi pahit: seorang perwira yang seharusnya memimpin perang melawan narkoba justru terseret dalam pusaran barang haram tersebut.


Sebagai respons, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan akan menggelar tes urine massal terhadap seluruh anggota di Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pengawasan dan pencegahan.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung pimpinan Polri.


“Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara intens sebagai wujud komitmen pengawasan dan deteksi,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).


Namun publik tentu bertanya: apakah ini awal reformasi serius atau sekadar langkah cepat meredam kemarahan masyarakat?


Terbukti Terima Uang Bandar Narkoba


Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Didik dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia disebut meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dari bandar narkotika di wilayah Bima.


Tak berhenti di situ, ia juga dinyatakan menyalahgunakan narkotika serta melakukan perilaku menyimpang yang melanggar etika profesi dan kepribadian anggota Polri.


Putusannya tegas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tidak ada ruang kompromi.


Sejumlah pasal dilanggar, mulai dari PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri hingga berbagai ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi. Pelanggaran tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran etik kelembagaan, hingga penyalahgunaan narkotika.


Didik juga telah menjalani penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari di ruang Provos Divpropam Polri sebelum akhirnya resmi dipecat. Ia menerima putusan tersebut tanpa banding.


Tamparan Keras bagi Institusi


Kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu. Ini adalah tamparan keras bagi institusi yang setiap hari menggencarkan perang terhadap narkoba. Ketika aparat penegak hukum terlibat dalam praktik yang mereka perangi, kepercayaan publik menjadi taruhan.


Tes urine massal yang akan digelar menjadi simbol bahwa Polri ingin menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal. Tetapi simbol saja tidak cukup. Transparansi hasil, konsistensi penindakan, dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi kunci apakah langkah ini benar-benar bermakna.


Trunoyudo menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. “Ini bentuk konsistensi terhadap setiap tindakan tercela,” ujarnya.


Namun masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Mereka menuntut bukti.


Ujian Integritas


Skandal ini membuka pertanyaan besar: seberapa dalam persoalan narkoba merambah aparat? Apakah kasus Didik adalah pengecualian, atau puncak gunung es?


Tes urine massal bisa menjadi awal pembenahan menyeluruh atau justru memperlihatkan fakta yang lebih mengejutkan. Yang jelas, momentum ini menjadi ujian integritas bagi Polri.


Di tengah sorotan publik dan tuntutan reformasi internal, langkah tegas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena tanpa integritas, penegakan hukum hanya akan kehilangan legitimasi.


Dan bagi masyarakat, satu hal sederhana yang diharapkan: hukum ditegakkan tanpa pandang pangkat.


(L6)


#Polri #Narkoba #Nasional

×
Berita Terbaru Update