D'On, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menjaga ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum) di wilayah kota. Pada Rabu (4/2/2026), kegiatan pengawasan difokuskan pada kawasan wisata Pantai Air Manis dan area publik di Simpang Haru.
Dalam patroli siang hari di kawasan Bukit Peti-Peti, Jalan Pantai Air Manis, petugas Satpol PP mendapati enam orang pelajar masih mengenakan seragam sekolah tengah berkumpul di lokasi yang relatif sepi dan jauh dari permukiman warga. Keberadaan para pelajar di lokasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko, baik dari segi keselamatan maupun kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan pembinaan dan nasihat kepada para pelajar. Dari hasil dialog, diketahui bahwa keenam pelajar tersebut berada di lokasi usai pulang sekolah dan hanya menghabiskan waktu dengan duduk-duduk bersama teman.
Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap mengambil langkah preventif dengan meminta para pelajar untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini demi melindungi generasi muda dari potensi bahaya lingkungan.
“Kami mengimbau para pelajar agar setelah jam sekolah langsung pulang ke rumah dan tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang rawan. Ini demi keselamatan mereka sendiri serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Harvi.
Ia menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan represif, agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
Selain pengawasan terhadap pelajar, Satpol PP Padang juga melanjutkan patroli pada sore hari di kawasan depan Stasiun Kereta Api Simpang Haru. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar para pedagang segera mengosongkan trotoar dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang.
“Kami sudah menyampaikan imbauan agar trotoar dikosongkan karena peruntukannya untuk pejalan kaki. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan kami tertibkan dan amankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harvi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keselamatan bersama di ruang publik.
“Kami berharap masyarakat, termasuk para pedagang, dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban kota. Kota yang tertib dan aman akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
Satpol PP Kota Padang memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Mond)
#PolPP #Padang #Daerah
