-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profil Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Diperiksa Propam Usai Anak Buah Terjerat Jaringan Sabu Hampir Setengah Kilogram

10 February 2026 | February 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T05:40:55Z

Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Saat Konferensi Pers Terkait Orang Hilang (Instagram @Didik_Putra_Kuncoro)



D'On, Jakarta – Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mendadak menjadi sorotan publik nasional. Perwira menengah Polri itu tengah menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul terbongkarnya kasus peredaran sabu hampir setengah kilogram yang melibatkan anak buahnya sendiri.


Kasus ini mencuat setelah AKP Malaungi, salah satu perwira di lingkungan Polres Bima Kota, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 488 gram. Yang mengejutkan, barang haram tersebut ditemukan di rumah dinas Malaungi yang berada di dalam kompleks Asrama Polres Bima Kota area yang seharusnya steril dari aktivitas kriminal.

 

“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidpropam. Pemeriksaan difokuskan pada aspek kode etik dan pengawasan,”
ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Selasa (10/2/2026).


Meski belum diperiksa dalam konteks pidana narkotika, pemeriksaan etik terhadap AKBP Didik menandai keseriusan institusi Polri dalam menelusuri rantai komando, fungsi pengawasan, serta potensi kelalaian pimpinan.


Jaringan Narkoba di Tubuh Polres


Kasus AKP Malaungi bukan berdiri sendiri. Ia terungkap sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba hasil pengembangan penangkapan Bripka Karol, yang ditangkap bersama istri dan dua rekannya. Dari tangan kelompok ini, polisi mengamankan puluhan gram sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga kuat berasal dari hasil transaksi narkoba.


Pengembangan kasus itulah yang mengarah ke Malaungi, hingga akhirnya sabu dalam jumlah besar ditemukan di rumah dinasnya sebuah fakta yang memicu tanda tanya besar tentang pengawasan internal di tubuh Polres Bima Kota.


AKP Malaungi kini telah:

  • Ditetapkan sebagai tersangka
  • Menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri
  • Dijatuhi sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (9/2/2026)


Sosok AKBP Didik Putra Kuncoro


AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2001, dengan rekam jejak karier yang terbilang panjang dan strategis.


Karier kepolisiannya dimulai di Polda Gorontalo, sebelum kemudian berkiprah di Polda Metro Jaya, tempat ia menduduki berbagai jabatan penting, antara lain:

  • Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
  • Wakapolres Tangerang Selatan


Pada tahun 2020, Didik ditugaskan ke Polda Nusa Tenggara Barat, dan dipercaya menangani sejumlah posisi krusial:

  • Kasubdit I Ditreskrimum
  • Kasubdit IV Ditreskrimsus
  • Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB


Pada 20 Juli 2023, ia menjabat Kapolres Lombok Utara, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kapolres Bima Kota pada Januari 2025, menggantikan AKBP Yudha Pranata.


Selama memimpin, Didik kerap dipersepsikan sebagai pemimpin humanis, dekat dengan masyarakat, dan mendorong berbagai program pelayanan publik berbasis sosial. Bahkan, pada 2025 ia meraih penghargaan Indonesia Award Magazine kategori Best Inspiring and Visionary Leader.


Namun kini, citra tersebut diuji keras oleh skandal narkoba yang menyeret bawahannya.


Harta Kekayaan: Hampir Rp1,5 Miliar


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Januari 2025 untuk periode 2024, AKBP Didik tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.483.293.119.


Rinciannya antara lain:

  • Tanah 120 m² di Mojokerto senilai Rp270 juta
  • Honda CR-V 2018 senilai Rp400 juta
  • Pajero Sport 2021 senilai Rp550 juta
  • Harta bergerak lainnya Rp60 juta
  • Kas dan setara kas Rp203.293.119


Dalam laporan tersebut, tidak tercatat utang maupun kepemilikan surat berharga.


Ujian Kepemimpinan dan Integritas


Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan AKBP Didik Putra Kuncoro. Publik kini menanti sejauh mana Propam Polri akan mengurai:

  • Apakah ada kelalaian pengawasan
  • Bagaimana fungsi kontrol internal dijalankan
  • Dan apakah ada indikasi pelanggaran etik lain di level pimpinan


Di tengah komitmen Polri memberantas narkoba hingga ke akar, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa bahaya narkotika juga mengintai dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.


(L6)


#Narkoba #Sabu #Polri #PropamPolri

×
Berita Terbaru Update