-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padang Bersiap Sambut Ramadhan, Satpol PP Kepung Titik Nongkrong dan Hiburan Malam

16 February 2026 | February 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T04:48:01Z

Padang Bersiap Sambut Ramadhan, Satpol PP Kepung Titik Nongkrong dan Hiburan Malam



D'On, PADANG – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bergerak cepat melakukan patroli, pengawasan, dan penertiban wilayah pada Minggu malam (15/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Padang terkait ketentuan operasional dan larangan aktivitas usaha selama Ramadhan.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan kondusif sepanjang bulan suci.


Sosialisasi Persuasif, Tegas dalam Pengawasan


Dalam patroli yang menyasar sejumlah kafe, rumah makan, dan tempat hiburan malam, petugas Satpol PP menyampaikan secara langsung ketentuan yang tercantum dalam surat edaran. Di antaranya mengenai pembatasan jam operasional, larangan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta imbauan untuk menyesuaikan operasional usaha dengan norma dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau.


Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif. Petugas tidak serta-merta melakukan tindakan represif, melainkan lebih menekankan pemahaman kepada pelaku usaha agar aturan dijalankan secara sadar dan bertanggung jawab.


“Seluruh pelaku usaha diharapkan memahami bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi rezeki, tetapi untuk menjaga keharmonisan dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” demikian penegasan petugas saat berdialog dengan pemilik usaha.


Kafe dan Tempat Hiburan Jadi Perhatian


Kafe, tempat karaoke, serta lokasi hiburan malam menjadi titik fokus pengawasan. Pemilik usaha diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam tutup serta tidak menggelar aktivitas yang bertentangan dengan suasana Ramadhan.


Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, khususnya yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum, termasuk aktivitas yang melibatkan remaja di luar batas waktu yang ditetapkan.


Pengawasan juga menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul muda-mudi pada malam hari. Patroli rutin ini bertujuan mencegah aktivitas nongkrong hingga larut malam yang dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar.


Menjaga Marwah Kota Religius


Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Padang dikenal sebagai kota dengan nilai religius dan budaya yang kuat. Karena itu, kebijakan penyesuaian operasional usaha selama Ramadhan dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan mayoritas masyarakat Muslim.


Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin sepanjang Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.


“Harapan kita bersama, Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan penuh khidmat, tanpa gangguan ketertiban. Kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci terciptanya suasana yang aman dan nyaman,” ujar salah seorang petugas di sela kegiatan.


Komitmen Tegakkan Aturan Secara Humanis


Melalui patroli dan pengawasan yang konsisten, Satpol PP Kota Padang menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan tanpa mengabaikan pendekatan humanis. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap bulan suci.


Dengan pengawasan yang diperketat sejak awal Ramadhan, Pemerintah Kota Padang ingin memastikan bahwa seluruh ketentuan dapat dipatuhi secara menyeluruh, sehingga ibadah masyarakat berlangsung khusyuk, dan roda perekonomian tetap berjalan dalam koridor aturan yang telah ditetapkan.


(Mond)


#Padang #Daerah #PolPP

×
Berita Terbaru Update