
Presiden ke-3 RI Joko Widodo atau Jokowi di Markas Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026
D'On, Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir dua setengah jam, berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan atas tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali mencuat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba dan memasuki Mapolresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB dengan pengawalan terbatas. Ia tampak didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara Yakup Hasibuan, yang sejak awal aktif mengawal kasus ini.
Pemeriksaan Tambahan, Pendalaman dari Keterangan Sebelumnya
Usai pemeriksaan, Jokowi tidak banyak memberikan keterangan teknis kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan kali ini bersifat tambahan dan lebih bersifat pendalaman.
“Ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk penjelasan detail nanti biar kuasa hukum yang menyampaikan,” ujar Jokowi singkat kepada wartawan, Rabu malam.
Setelah itu, Jokowi langsung meninggalkan Mapolresta Solo dengan mobil Toyota Alphard hitam, berjalan sambil sedikit menundukkan kepala, lalu kembali ke kediaman pribadinya.
Hanya 10 Pertanyaan, Tapi Dikembangkan Secara Mendalam
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pertanyaan inti yang diajukan penyidik hanya sekitar 10 pertanyaan, proses pemeriksaan berlangsung lama karena setiap poin dikembangkan menjadi sejumlah sub-pertanyaan.
“Dari sepuluh pertanyaan itu pengembangannya cukup banyak. Total pemeriksaan hampir 2,5 jam. Kami masuk sekitar jam empat sore,” kata Yakup.
Menurutnya, Jokowi menjawab seluruh pertanyaan dengan rinci, lugas, dan konsisten, sehingga memberikan gambaran yang utuh bagi penyidik.
Fokus pada Riwayat Kuliah Jokowi di UGM
Yakup mengungkapkan bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik berfokus pada masa perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mulai dari proses akademik hingga aktivitas selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan.
“Pertanyaannya lebih ke pendalaman dari keterangan yang sebelumnya sudah diberikan. Banyak soal proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM,” jelasnya.
Penyidik, kata Yakup, berupaya mencocokkan detail-detail akademik untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Dicecar Soal Proses Penyusunan Skripsi
Salah satu materi yang turut didalami adalah proses pengerjaan skripsi Jokowi saat masih menjadi mahasiswa. Penyidik meminta penjelasan detail mengenai alur penyusunan, tahapan akademik, hingga konteks akademik pada masa itu.
“Contohnya soal bagaimana proses pembuatan skripsi dulu, alurnya seperti apa. Pak Jokowi menjelaskan secara runtut. Semua keterangan ini akan digunakan penyidik sebagai bagian dari berkas perkara,” ujar Yakup.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tambahan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani laporan Jokowi secara profesional dan menyeluruh.
Kasus Berlanjut ke Tahap Berikutnya
Dengan pemeriksaan tambahan ini, penyidik Polresta Solo kini memiliki gambaran yang lebih lengkap terkait laporan pencemaran nama baik tersebut. Seluruh keterangan Jokowi akan dianalisis sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini pun dipastikan masih akan terus menjadi perhatian publik, mengingat posisi Jokowi sebagai tokoh nasional sekaligus mantan kepala negara.
(L6)
#IjazahJokowi #Hukum