-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahar bin Smith Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Polisi Siapkan Panggilan Kedua hingga Penjemputan Paksa

04 February 2026 | February 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T08:10:32Z

Habib Bahar 



D'On, TANGERANG – Habib Bahar bin Smith belum memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida. Hingga Rabu (4/2/2026) siang, Bahar belum terlihat mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, meski pemeriksaan dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB.


Polisi menyatakan masih menunggu kehadiran Bahar untuk menjalani pemeriksaan pertamanya. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, keberadaan yang bersangkutan belum dapat dipastikan.


“Belum terinfo datang atau tidaknya karena ini baru pemanggilan pertama,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu siang.


Menurut Prapto, penyidik masih memberikan kesempatan kepada Bahar bin Smith untuk memenuhi panggilan hingga Kamis (5/2/2026). Polisi berharap tersangka bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan guna memperjelas perkara yang tengah ditangani.


Namun, Prapto menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki mekanisme tegas apabila panggilan tersebut kembali diabaikan.


“Kalau tidak datang, kita akan layangkan panggilan kedua. Apabila panggilan kedua juga tidak dipenuhi, sesuai aturan, akan dilakukan penjemputan,” tegasnya.


Peran Bahar Diperkuat Keterangan Tiga Tersangka


Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka lain yang merupakan orang-orang dekat Bahar bin Smith. Dari pemeriksaan ketiganya, peran Bahar dalam dugaan penganiayaan tersebut dinilai semakin terang.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penetapan Bahar sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi, korban, serta pengakuan dari tiga tersangka lain.


“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Dari tiga tersangka yang sudah diamankan, mereka menjelaskan bahwa Habib Bahar juga melakukan pemukulan,” kata Budi, Selasa (3/2/2026).


Budi menambahkan, ketiga tersangka tersebut merupakan orang-orang yang berada di lingkungan terdekat Bahar bin Smith saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.


“Mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” ujarnya.


Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan Tanpa Pengecualian


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu. Status Bahar bin Smith sebagai tokoh publik maupun tokoh agama disebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan.


Penyidik kini fokus menunggu kehadiran Bahar untuk dimintai keterangan secara langsung guna mengonfirmasi perannya dalam insiden tersebut. Polisi juga memastikan akan bertindak sesuai prosedur hukum jika tersangka tetap tidak kooperatif.


Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur kontroversial dengan rekam jejak hukum yang panjang. Masyarakat pun menanti sikap Bahar bin Smith: apakah akan memenuhi panggilan aparat secara sukarela atau justru memaksa polisi mengambil langkah hukum lanjutan.


(T)


#Hukum #HabibBahar #Kriminal

×
Berita Terbaru Update