
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).
D'On, MUARA ENIM – Dunia politik di Kabupaten Muara Enim kembali diguncang. Seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya diamankan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu malam (18/2/2026). Penangkapan ini terkait dugaan suap senilai Rp1,6 miliar dalam proyek pengembangan jaringan irigasi yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan setelah mengantongi bukti awal adanya aliran dana mencurigakan dari seorang pengusaha kepada KT. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mengurai konstruksi perkara. Dari hasil pemeriksaan sementara, uang Rp1,6 miliar itu disebut berasal dari proyek pengembangan jaringan irigasi yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak mencapai Rp7 miliar.
“Dana tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proses pencairan uang muka proyek. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya relasi antara pemberian uang dengan kewenangan yang dimiliki pihak tertentu,” ungkap Vanny.
Tak berhenti pada penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan rumah milik KT yang berada di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai. Sementara satu lokasi lainnya adalah rumah milik MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR yang diduga dibeli menggunakan uang hasil suap. Selain kendaraan mewah tersebut, sejumlah dokumen penting, telepon genggam, dan berkas-berkas lain yang dinilai relevan turut diamankan sebagai barang bukti.
Temuan pembelian mobil mewah dari dana proyek publik ini menjadi sorotan tajam. Proyek irigasi yang seharusnya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani justru diduga menjadi ladang transaksi ilegal. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur vital bagi masyarakat.
Penyidik menegaskan bahwa perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan meluas ke jajaran pemerintah daerah, termasuk pejabat tinggi lainnya apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor proyek infrastruktur daerah. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
(IN)
#Korupsi #Daerah #SumateraSelatan #KejatiSumsel