Warga Rao Tolak Tambang Emas Ilegal Usai Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Nenek Saudah

Warga Tolak PETI di Pasaman Timur
D'On, Pasaman — Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, kian menguat. Akar penolakan tersebut mencuat setelah kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saudah (67), warga Lubuk Aro, Padang Mentinggi, menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir.
Kasus yang menimpa nenek Saudah bukan hanya mengguncang emosional warga, tetapi juga menjadi momentum lahirnya suara bersama: tambang emas ilegal harus dihentikan permanen di wilayah tersebut.
Ramai di media sosial, keresahan warga menyeruak
Pantauan percakapan warganet di berbagai media sosial menunjukkan meningkatnya perhatian publik terhadap keberadaan tambang emas ilegal di Pasaman. Warganet menuding aktivitas pertambangan tanpa izin itu telah merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat setempat.
Sejumlah akun warga Pasaman menyuarakan keresahan yang sama: sungai—yang selama ini menjadi nadi kehidupan—tak lagi bersih. Air yang dulunya jernih, kini disebut keruh dan diduga tercemar bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri, akibat aktivitas penambangan.
Sungai: sumber kehidupan yang kini terancam
Di wilayah Rao, sungai bukan sekadar aliran air. Bagi mayoritas warga, sungai adalah sumber penghidupan utama. Banyak keluarga menggantungkan ekonomi pada budi daya ikan air tawar yang bergantung pada kualitas air yang bersih dan stabil.
“Kalau sungai rusak, habis sudah mata pencaharian kami,” keluh warga dalam berbagai unggahan di media sosial.
Warga menyebut, sejak aktivitas tambang ilegal marak, hasil panen ikan menurun, kualitas air berubah, dan berbagai kerugian ekonomi mulai dirasakan. Kekhawatiran kesehatan jangka panjang juga menghantui, terutama bagi anak-anak yang masih menggunakan air sungai dalam aktivitas sehari-hari.
Dugaan kolaborasi pengusaha–penguasa kian memantik amarah
Sebagian warga menuding ada kepentingan antara oknum pengusaha tambang dengan pihak berpengaruh setempat, sehingga aktivitas ilegal itu tetap berjalan. Tuduhan tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai hal itu.
Menurut warga, kehadiran tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keadilan sosial. Masyarakat merasa dirugikan, sementara segelintir pihak dinilai diuntungkan.
Kasus nenek Saudah jadi simbol perlawanan
Peristiwa dugaan percobaan pembunuhan terhadap nenek Saudah membuat kemarahan publik memuncak. Nenek berusia lanjut tersebut kini dianggap sebagai simbol keberanian masyarakat melawan praktik tambang ilegal yang dinilai merampas ruang hidup mereka.
Sejumlah warga menilai, tragedi tersebut menunjukkan bahwa konflik ekologis selalu berpotensi berujung pada konflik sosial—bahkan kekerasan.
Desakan ke penegak hukum
Warga kini mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tidak hanya pada pelaku dugaan kejahatan terhadap nenek Saudah, tetapi juga terhadap jaringan tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait turun tangan secara serius: menertibkan alat berat, menutup lokasi tambang, serta memulihkan kondisi sungai dan lingkungan.
Taruhannya: lingkungan dan masa depan generasi
Di tengah derasnya arus penolakan, satu pesan warga Rao terdengar jelas: mereka tidak hanya membela hak hari ini, tetapi juga masa depan generasi mendatang. Air, tanah, dan udara bersih dinilai sebagai hak yang tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat.
Warga menegaskan, penolakan mereka bukan sekadar emosi sesaat akibat kasus nenek Saudah, melainkan bentuk kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan hidup mereka terancam bila pertambangan emas ilegal terus dibiarkan.
(Mond)
#PETI #TambangEmas #Daerah #Pasaman