
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengikuti rapat penanganan bencana di Kota Padang, Selasa (13/1/2026).
D'On, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengungkap fakta memprihatinkan terkait maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan korban bencana di wilayah Sumatra pada akhir 2025. Temuan tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan kunjungan langsung dan berinteraksi dengan para penyintas bencana, khususnya di Aceh.
“Ketika saya ke Aceh dan berbicara dengan komunitas perempuan, banyak sekali korban bencana yang mengalami pelecehan seksual,” ujar Veronica Tan di Kota Padang, dikutip Antara, Selasa (13/1/2026).
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi pascabencana yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatra Barat. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa masalah pelecehan seksual di lokasi pengungsian merupakan persoalan serius yang kerap luput dari perhatian publik.
Bukan Kasus Tunggal, Terjadi Berulang di Pengungsian
Veronica mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terhadap korban bencana tidak hanya terjadi satu atau dua kali, melainkan berulang, terutama di tenda-tenda pengungsian yang padat dan minim pengawasan.
Menurutnya, kondisi darurat, sempitnya ruang, kurangnya penerangan, serta campur baur antara laki-laki dan perempuan di satu area pengungsian menjadi faktor yang meningkatkan risiko terjadinya kekerasan berbasis gender. Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia pun menjadi sasaran yang paling sering terdampak.
“Kasus semacam ini tidak boleh dianggap sepele. Mereka sudah menjadi korban bencana, jangan sampai kemudian menjadi korban kekerasan lagi,” tegasnya.
Rekomendasi Ketat: Pemisahan Ruang, MCK Terkunci, dan Ruang Privat Ibu Menyusui
Untuk meminimalkan risiko, Kementerian PPPA mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih kuat di lokasi pengungsian. Veronica menekankan pentingnya pemisahan ruang antara laki-laki dengan perempuan, anak-anak, serta lansia.
Menurutnya, desain tenda pengungsian dan tata letak fasilitas umum harus benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan dan privasi penyintas.
Ia juga menegaskan perlunya pengelolaan yang lebih aman pada fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). “Kementerian PPPA menyarankan agar pintu MCK dapat dikunci untuk melindungi perempuan dan anak dari potensi pelecehan,” ujarnya.
Selain itu, perhatian khusus diminta untuk diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui. Mereka dinilai membutuhkan ruang khusus yang privat agar tetap merasa aman dan nyaman selama berada di pengungsian.
“Harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat. Ibu menyusui memerlukan ruang yang betul-betul tertutup,” tambahnya.
Harapan Implementasi di Seluruh Wilayah Terdampak
Melalui langkah-langkah tersebut, Veronica berharap solusi yang ditawarkan tidak hanya berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan. Ia menargetkan implementasi dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belakangan terdampak bencana cukup besar.
“Harapannya, kasus pelecehan seksual yang dialami korban bencana tidak kembali terulang,” tegasnya.
Masih Banyak yang Tak Tercatat
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa kasus yang muncul ke permukaan kemungkinan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya. Banyak korban memilih diam karena rasa takut, stigma, atau ketergantungan pada pelaku.
Karena itu, Kementerian PPPA mendorong semua pemangku kepentingan pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, hingga pengelola pengungsian untuk lebih peka terhadap isu gender, aktif melakukan patroli pengawasan, serta membangun mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
“Korban harus merasa didengar, dilindungi, dan tidak disalahkan,” tutup Veronica.
(T)
#KementerianPPPA #PelecehanSeksual #Nasional