Viral Video Diduga dari Lapas Narkotika Gowa: Napi Bebas Gunakan Ponsel dalam Sel, Pengawasan Dipertanyakan

Seorang narapidana diduga menggunakan ponsel di Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan hingga viral. (Istimewa)
D'On, Gowa — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah narapidana (napi) diduga berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah menggunakan ponsel di dalam sel viral di media sosial dan memicu sorotan publik. Dalam rekaman tersebut, para napi tampak leluasa melakukan panggilan video hingga berkirim pesan pribadi dari balik jeruji.
Dalam video yang beredar luas itu, salah seorang narapidana terlihat memegang ponsel dan melakukan panggilan video dengan seseorang di luar. Ia juga sempat memperlihatkan kondisi kamar hunian, yang disebut-sebut berada di dalam Lapas Narkotika Gowa. Di ruangan tersebut tampak fasilitas tambahan berupa colokan listrik dan alat pengisi daya ponsel, yang menimbulkan dugaan maraknya penggunaan perangkat elektronik di dalam lapas.
Tak hanya satu orang, beberapa narapidana lain juga tampak diduga sedang beraktivitas menggunakan ponsel. Mereka terlihat berkomunikasi secara bebas, seakan penggunaan alat komunikasi sudah menjadi hal biasa di dalam kamar hunian. Informasi yang beredar di media sosial menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya viral.
Melanggar aturan tegas Permenkumham
Penggunaan alat komunikasi oleh narapidana sejatinya dilarang secara tegas oleh regulasi. Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) huruf b jo Pasal 26 huruf i Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, narapidana dan tahanan dilarang memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi maupun alat elektronik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya pengendalian jaringan kejahatan dari dalam lapas, penipuan melalui telepon, peredaran narkoba, hingga praktik pungutan liar (pusaran “jual-beli fasilitas”) yang kerap menjadi sorotan publik dalam beberapa kasus sebelumnya.
Munculnya video ini kemudian memantik pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan, pemeriksaan barang bawaan, serta potensi masuknya barang terlarang di dalam lapas.
Pihak lapas belum beri keterangan resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran video maupun dugaan pelanggaran tata tertib tersebut. Upaya sejumlah wartawan untuk meminta klarifikasi belum membuahkan hasil karena pihak lapas belum berkenan memberikan penjelasan.
Publik kini menanti sikap resmi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk apakah akan dilakukan pemeriksaan internal, penyitaan barang bukti, maupun penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam lolosnya ponsel ke dalam sel.
Sorotan publik: pengawasan dan integritas petugas
Viralnya video ini tidak hanya menyoal keberadaan ponsel di dalam sel, tetapi juga menyentuh persoalan lebih besar: pengendalian barang terlarang, integritas petugas, serta efektivitas sistem pemasyarakatan.
Beberapa warganet mempertanyakan bagaimana perangkat elektronik bisa masuk dan dipakai secara leluasa, sementara razia rutin seharusnya dilakukan. Di sisi lain, publik juga menuntut transparansi penanganan kasus agar tidak hanya berakhir pada teguran internal.
Menunggu klarifikasi dan langkah lanjutan
Jika video tersebut terbukti autentik, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan lapas, terutama lapas narkotika yang selama ini menjadi objek prioritas pengendalian keamanan.
Untuk saat ini, keabsahan video, lokasi pasti kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
(B1)
#Viral #Peristiwa #LapasNarkobaGowa