D'On, Jakarta - Tabir gelap praktik jual beli jabatan di pemerintahan desa Kabupaten Pati akhirnya terbuka. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Bupati Pati Sudewo sebagai aktor utama dalam dugaan perdagangan jabatan desa yang berlangsung sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak.
OTT yang digelar Senin dini hari (19/1/2026) pukul 00.30 WIB ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini adalah ledakan skandal kekuasaan, yang menunjukkan bagaimana jabatan publik diduga diperdagangkan layaknya komoditas, dengan uang sebagai penentu utama.
Jaringan Korupsi: Dari Bupati hingga Calon Perangkat Desa
KPK tidak hanya mengamankan Sudewo. Total delapan orang diciduk dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari:
- Bupati Pati
- 2 camat
- 3 kepala desa
- 2 calon perangkat desa
Struktur ini menyingkap dugaan rantai korupsi vertikal, dari pengambil kebijakan tertinggi hingga level paling bawah. Bukan tindakan individual, melainkan skema kolektif yang diduga telah berjalan rapi dan berulang.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun pernyataan itu tampak jauh lebih ringan dibanding realitas busuk yang terkuak di lapangan.
Jabatan Diperdagangkan, Integritas Dibuang
KPK mengungkap, jabatan strategis di desa yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan pengabdian diduga diperjualbelikan dengan harga tertentu. Posisi yang diperdagangkan antara lain:
- Kepala urusan (Kaur)
- Kepala seksi (Kasi)
- Sekretaris desa (Sekdes)
Artinya, siapa punya uang, dia berkuasa. Sementara profesionalisme, etika, dan pelayanan publik diduga dikorbankan demi setoran.
Lebih mengerikan lagi, dugaan aliran uang itu disebut mengarah ke Bupati Pati selaku pemegang kendali utama pemerintahan daerah.
Uang Miliaran: Bukti Telanjang Kejahatan Kekuasaan
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah. Nilai fantastis ini menjadi bukti telanjang bahwa praktik ini bukan recehan, bukan insidental, melainkan bisnis kotor jabatan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat desa secara masif.
KPK belum membeberkan detail nominal dan skema aliran dana. Namun satu hal jelas: uang sebesar itu mustahil berasal dari satu transaksi kecil.
Dokumen Rahasia Diseret, Pintu Neraka Terbuka
Momen krusial terjadi di Mapolres Kudus. Beberapa menit sebelum Sudewo digelandang ke Jakarta, seorang penyidik KPK terlihat membawa kontainer besar berisi tumpukan dokumen pengisian jabatan perangkat desa.
Dokumen-dokumen itu diduga kuat berisi:
- Daftar nama
- Skema pengisian jabatan
- Jejak administrasi yang mengarah pada transaksi ilegal
Kontainer tersebut bukan sekadar arsip. Ia adalah pintu neraka bagi para pelaku, sekaligus potensi bom waktu yang bisa menyeret nama-nama lain.
Bungkam, Tak Berkutik di Hadapan Hukum
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK Selasa pagi (20/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan jaket biru, topi hitam, dan masker hijau, ia menolak bicara sepatah kata pun.
Tak ada bantahan. Tak ada klarifikasi. Tak ada pembelaan.
Sikap bungkam itu justru memperkuat spekulasi publik bahwa OTT ini bukan salah tangkap.
Tamparan Keras bagi Demokrasi Desa
Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi desa. Jabatan yang seharusnya menjadi alat pelayanan masyarakat justru diduga dijadikan mesin uang oleh elite kekuasaan.
Jika tuduhan ini terbukti, maka:
- Desa bukan lagi ruang pelayanan, melainkan ladang bisnis
- Aparatur bukan pelayan rakyat, melainkan investor jabatan
- Kekuasaan berubah menjadi transaksi
Publik Menunggu: Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Kini publik menanti langkah KPK selanjutnya. Penetapan tersangka, pengungkapan aliran dana, dan kemungkinan OTT jilid lanjutan menjadi pertanyaan besar.
Satu hal pasti:
Kasus Pati bukan sekadar skandal daerah. Ini potret telanjang wajah korupsi kekuasaan di level paling dekat dengan rakyat.
Dan jika benar jabatan bisa dibeli, maka yang paling mahal harganya adalah kepercayaan publik yang hancur.
(L6)
#OTTKPK #KPK #Hukum #Korupsi
