Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Skandal Besar di Lingkungan PPDS FK Unsri: Senior Diduga Memaksa Junior Bayar Dugem sampai Padel Kemenkes Bertindak Tegas

Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Foto: Dok. Unsri

D'On, Palembang,
— Sebuah kasus dugaan perundungan (bullying) di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) kini viral di media sosial dan tengah menjadi sorotan luas masyarakat kesehatan Indonesia. Kasus ini bukan sekadar konflik antar mahasiswa  tetapi melibatkan tekanan psikologis, eksploitasi finansial, hingga ancaman terhadap keselamatan mental korban.

Dinamika Dugaan Bullying: Dari Sekolah hingga Dunia Malam

Menurut narasi yang ramai dibagikan di WhatsApp dan media sosial:

  • Seorang junior PPDS Ilmu Kesehatan Mata diduga dipaksa oleh seniornya untuk membiayai kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah mereka, termasuk:
    • Biaya semesteran senior
    • Dugem (clubbing) dan aktivitas nightlife
    • Sewa lapangan padel dan olahraga lain
    • Pembelian skincare mewah
    • Tiket konser dan tiket pesawat
    • Biaya sewa rumah dan kos-kosan senior
    • Pembiayaan riset dan seminar senior
    • Bahkan antar-jemput anak sekolah senior menggunakan biaya junior.

Informasi yang beredar juga menyebutkan tekanan yang begitu besar sehingga korban sempat mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan kondisi tersebut dan kemudian mengundurkan diri dari program spesialis.

Saksi lain yang mengaku mantan residen mengungkap bahwa bukan hanya tekanan finansial, tetapi juga intimidasi psikologis hingga sistem power abuse yang dilakukan oleh oknum senior dan didiamkan oleh pimpinan program studi.

Respons Kementerian Kesehatan: Sanksi Tegas dan Penghentian Sementara

Menanggapi polemik ini, Kementerian Kesehatan RI langsung bergerak cepat melakukan investigasi. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terbukti adanya praktik bullying dalam bentuk pungutan liar oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata.

Sanksi yang Diberikan:

  • Penghentian sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin Palembang sampai evaluasi selesai.
  • Instruksi tegas kepada rumah sakit pendidikan dan fakultas untuk menghentikan semua kegiatan terkait bullying serta melaporkan langkah perbaikan ke pimpinan masing-masing.
  • Permintaan pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan sanksi administratif, disipliner, atau akademik.
  • Kemenkes juga mewajibkan penyusunan rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan, yang disepakati bersama oleh RSUP M. Hoesin dan FK Unsri, serta wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Langkah penghentian sementara ini dipandang sebagai bentuk efek jera dan sinyal kuat bahwa lingkungan pendidikan kedokteran harus bebas dari praktik intimidasi atau eksploitasi relasi kuasa antara senior dan junior.

Dampak Lebih Luas: Perundungan di Lingkungan PPDS

Kasus PPDS Unsri bukan kasus pertama yang mencuat di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa bullying di PPDS menjadi isu struktural dan kompleks, mencakup tekanan fisik, psikologis, dan kekerasan sistemik dalam lingkungan pendidikan medis di Indonesia.

Pihak Kemenkes bahkan telah menerima ratusan laporan terkait kekerasan dan pelecehan di PPDS sepanjang tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan fenomena yang lebih luas daripada sekadar kasus satu kampus.

Opini Ahli & Harapan Aksi Reformasi

Para pakar pendidikan medis menilai kasus ini sebagai cermin kegagalan budaya akademik di lingkungan pendidikan kedokteran jika dibiarkan tumbuh. Budaya senioritas yang berlebihan tanpa batasan jelas kerap berubah menjadi praktik dominasi yang merusak kesejahteraan mental dan hak-hak peserta didik.

Sementara itu, Kemenkes sebelumnya juga mendorong pembentukan aturan anti-bullying yang kuat dalam RUU Kesehatan, untuk secara hukum melindungi peserta didik dan tenaga kesehatan dari tindakan kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan.

Momentum Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Kasus bullying PPDS FK Unsri ini telah menimbulkan gelombang keprihatinan di kalangan tenaga kesehatan, mahasiswa, dan publik luas. Tak hanya viral, peristiwa ini memaksa lembaga pendidikan, rumah sakit, dan regulator untuk bertindak cepat  bukan hanya menindak oknum, tetapi juga mereformasi budaya, struktur, dan tata kelola pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Dengan penghentian sementara program sebagai konsekuensi awal, harapan besar tertuju pada implementasi kebijakan anti-bullying yang efektif, penguatan sistem pelaporan, dan dukungan psikososial yang serius bagi peserta didik agar tragedi serupa tak terulang.

(K)

#Bullying #Pendidikan #UniversitasSriwijaya