
Remaja Pelaku Tawuran di Padang Kedapatan Bawa Ganja
D'On, Padang - Aksi tawuran remaja kembali mencoreng wajah Kota Padang. Tak hanya melibatkan kekerasan antar kelompok, aparat kepolisian menemukan fakta lebih serius: narkotika ikut mengalir di balik bentrokan tersebut.
Seorang remaja berusia 18 tahun yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang saat membubarkan tawuran di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu dini hari (18/1), kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan temuan tersebut. Dari delapan remaja yang diamankan, satu orang terbukti tidak hanya membawa, tetapi juga menggunakan ganja.
“Benar, satu dari delapan remaja yang kami amankan terbukti membawa ganja kering dan mengakui telah menggunakannya,” ujar AKP Martadius kepada wartawan, Senin (19/1).
Identitas Pelaku Terungkap
Pelaku diketahui berinisial HK (18), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi daun, biji, dan ranting yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.
Barang haram tersebut disembunyikan di saku celana sebelah kanan pelaku, menandakan adanya upaya membawa narkoba saat terlibat aksi kekerasan jalanan.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Gurun Laweh. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang, bersama personel Polsek Lubuk Begalung dan Tim Dubalang Kecamatan Lubuk Begalung, langsung bergerak cepat ke lokasi.
Petugas menyisir kawasan Jembatan Ujung Tanah, yang menjadi titik bentrokan antar kelompok remaja. Sesampainya di lokasi, aparat berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat.
Pengakuan Mengejutkan
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku HK mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia juga mengakui telah mengonsumsi barang terlarang itu.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Martadius.
Alarm Bahaya bagi Generasi Muda
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa tawuran remaja bukan lagi sekadar persoalan kenakalan, melainkan telah bersinggungan langsung dengan penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku serta terus menggencarkan patroli dan penindakan guna mencegah tawuran dan peredaran narkoba di kalangan remaja.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Kota Padang.
(Mond)
#Tawuran #GanjaKering #Padang