Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polsek BAB Tapan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Batang Penadah, Pelaku Kabur Tinggalkan Mesin


D'On, Pesisir Selatan
– Operasi gabungan yang digelar Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan kembali menegaskan komitmen aparat dalam memerangi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pesisir Selatan. Penindakan dilakukan di kawasan Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, pada Rabu (7/1), setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Operasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi, serta melibatkan Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah dan Kasitrantib Kecamatan Rahul Tapan. Kawasan yang disasar merupakan daerah perbukitan di sekitar Bukit Taratak Sungai Sungkai, yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas secara sembunyi-sembunyi.

Pelaku kabur sebelum petugas datang

Saat tim gabungan mencapai lokasi, petugas menemukan jejak aktivitas tambang yang masih baru. Bau solar tercium, karpet penyaring masih basah, dan aliran lumpur mengarah ke sungai. Namun, para pelaku sudah melarikan diri meninggalkan lokasi sesaat sebelum tim tiba. Diduga mereka mengetahui kedatangan petugas melalui jaringan informasi sesama penambang.

Meskipun pelaku berhasil kabur, petugas menemukan sejumlah barang bukti utama yang dipakai dalam kegiatan PETI, di antaranya:

  • satu unit mesin air merk Moto Yama
  • pipa keong
  • slang air
  • karpet penyaring emas
  • alat pendulang plastik

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga memusnahkan tenda dan pondok darurat yang dipakai penambang sebagai tempat berlindung serta area penampungan material. Langkah tegas ini dilakukan untuk memutus aktivitas tambang dan mencegah para pelaku kembali beroperasi di lokasi yang sama.

Merusak ekosistem sungai

Kapolsek BAB Tapan menegaskan, aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. Penggunaan mesin sedot dan karpet penyaring menyebabkan kerusakan dasar sungai, kekeruhan air, serta potensi longsor di area bantaran.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penambangan ilegal. Kegiatan PETI merusak lingkungan dan mengancam masa depan generasi yang bergantung pada sungai ini,” tegas AKP Dedy Arma.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan melalui Polsek BAB Tapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah melakukan pelacakan terhadap identitas para pelaku yang diduga merupakan jaringan penambang ilegal yang telah lama beroperasi berpindah-pindah lokasi.

Peringatan keras untuk masyarakat

Operasi yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan aman dan terkendali. Aparat menyatakan tindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada oknum masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas PETI.

Pihak kepolisian menegaskan, sepanjang 2026 pengawasan akan diperketat dan tindakan hukum akan diberikan tanpa kompromi kepada siapa pun yang terbukti merusak lingkungan melalui praktik penambangan ilegal.

Pesisir Selatan disebut sedang berada di titik krusial: di satu sisi kebutuhan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain terdapat ancaman kerusakan alam yang tak tergantikan. Karena itu, aparat meminta dukungan penuh masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

(Mond)

#TambangIlegal #PETI #Daerah #KabupatenPesisirSelatan