-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Solok Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 12,54 Gram, Pria 45 Tahun Ditangkap Berkat Informasi Warga

18 January 2026 | January 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T12:27:05Z

Simpan Sabu Pria 45 Tahun Diciduk Polres Solsel


D'On, Solok Selatan — Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial VS (45) bersama 7 paket sabu dengan total berat 12,54 gram, Sabtu (17/01/2026).


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian secara tertutup hingga akhirnya mengarah pada terduga pelaku.


Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan VS tanpa perlawanan dan menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan.


Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan warga Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.


“Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat total 12,54 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Solok dan direncanakan akan diedarkan di Solok Selatan,” tegas Kapolres.


Menurut AKBP Faisal, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan diduga kuat sebagai pengedar yang berperan aktif dalam rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun pihak lain yang berperan dalam distribusi barang haram tersebut.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.


“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, sekecil apa pun informasi tersebut,” ujarnya.


Polres Solok Selatan juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga peredaran narkotika dapat digagalkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba masih mengintai, namun dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika dapat terus diperkuat demi terciptanya Solok Selatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

(Mond)

#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update