
Forkompimda Sumbar Tegas Berantas Tambang Ilegal Sumbar
D'On, Sumatera Barat — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengibarkan “bendera perang” terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Komitmen itu dipertegas melalui apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026).
Apel gabungan ini bukan sekadar kumpul pasukan, tetapi menjadi tanda dimulainya operasi besar-besaran lintas institusi. Hadir lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda Sumbar, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah memberi pesan jelas: negara hadir dan tidak lagi memberi ruang bagi tambang ilegal yang selama ini dibiarkan tumbuh di banyak daerah.
Gubernur Mahyeldi: Negara akan Bertindak Tegas, tapi Berpihak pada Rakyat
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan serius yang menghantam banyak sektor sekaligus: hukum, lingkungan, hingga keselamatan jiwa manusia.
“Praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kata Mahyeldi.
Ia mengingatkan, penanganan PETI bukan tugas satu institusi saja. Dibutuhkan komitmen bersama dan langkah terintegrasi agar persoalan ini tidak hanya “padam sesaat” tetapi benar-benar tuntas.
“Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.
Kapolda Gatot Tri Suryanta: Tidak Ada Lagi Tawar-Menawar, Hentikan atau Berhadapan dengan Hukum
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung apel gabungan. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pemberantasan PETI di Sumbar kini memasuki tahap implementasi nyata.
“Penanganan PETI di Sumbar sudah memasuki tahap implementasi nyata dan tidak lagi sebatas wacana,” ujarnya dengan tegas.
Kapolda menyatakan, jajaran kepolisian bersama instansi terkait akan bergerak tanpa kompromi terhadap pelaku yang secara sadar merusak alam dan melanggar hukum.
Dalam komentarnya, Kapolda menegaskan:
“Saya ingatkan, hentikan aktivitas PETI sekarang juga. Tidak ada lagi toleransi. Siapapun yang masih nekat, akan berhadapan dengan penegakan hukum. Kami tidak hanya menertibkan alat, tetapi memproses pelaku.”
Menurutnya, penanganan dilakukan melalui dua jalur sekaligus:
- pencegahan → sosialisasi intensif kepada masyarakat
- penegakan hukum → tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku
“Penertiban akan tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan. Polri hadir sebagai solusi, bukan sebagai momok. Tetapi untuk pelaku yang membandel, hukum akan ditegakkan,” tegasnya lagi.
Kapolda juga menegaskan sikap berani aparat:
“Jangan ada lagi yang bermain-main di balik PETI, baik pembiaya, pengawas, maupun pelindungnya. Semua akan kami tindak.”
Daerah Rawan Mulai Dipetakan
Dari pengkajian awal, aktivitas tambang ilegal terdeteksi di sejumlah wilayah, di antaranya:
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Dharmasraya
- Solok Selatan
- Solok
- Sijunjung
Pemantauan akan terus diperluas hingga ke daerah terpencil untuk memastikan Sumbar tidak lagi menjadi surga bagi PETI.
Ke Depan Wajib Berbadan Hukum dan Berizin
Kapolda menegaskan, aktivitas pertambangan hanya boleh dilakukan oleh badan hukum minimal koperasi yang memiliki izin resmi.
Tujuannya:
- tertibnya tata kelola pertambangan
- perlindungan lingkungan
- keselamatan masyarakat
Didasarkan pada Instruksi dan Keputusan Gubernur
Gerakan besar ini berlandaskan:
- Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI
- Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar
Apel gabungan menjadi awal dari rangkaian operasi yang akan menyasar lokasi-lokasi PETI di seluruh Sumbar.
(Mond)
#PETI #TambangIlegalSumbar #SumateraBarat