Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama Honorer dan Mahasiswa S2, Akui Beraksi Seorang Diri

Pelaku IS menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas tindak penganiayaan terhadap Nenek Saudah

D'On, Pasaman —
Fakta baru terus terungkap dari kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku berinisial IS (26), yang telah diamankan polisi, ternyata merupakan guru pendidikan agama Islam honorer di SMP Negeri 1 Rao sekaligus mahasiswa S2 di salah satu universitas ternama di Kota Padang. Tak hanya itu, IS juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Di hadapan penyidik dan awak media, IS mengaku perbuatannya dilakukan karena emosi yang memuncak dan menyebut aksinya sebagai bentuk kekhilafan. Ia membantah isu yang sempat berkembang bahwa pelaku berjumlah enam orang.

“Saya lakukan sendiri, tidak ada orang lain yang terlibat,” ujar IS.

Konflik Keluarga Memanas karena Sengketa Tanah

IS menyebut, peristiwa penganiayaan dipicu oleh konflik perebutan tanah yang telah lama berlarut-larut dalam keluarga. Ia mengaku merasa sakit hati dan tertekan karena, menurutnya, kerap menerima kata-kata kasar, ancaman, dan perlakuan tidak menyenangkan dari Nenek Saudah.

Bahkan, IS mengeklaim dirinya pernah diserang menggunakan parang oleh korban pada masa lalu. Hal serupa, menurut pengakuannya, juga dialami beberapa warga sekitar.

“Saya sakit hati karena masalah tanah dan sering diserang secara kasar. Keluarga saya juga dimaki-maki,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian Versi Pelaku

IS menuturkan, sebelum kejadian ia tengah berada di area sungai Lubuk Aro, lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat pemandian khusus lelaki. Tiba-tiba Nenek Saudah datang dengan emosi dan mengeluarkan sumpah serapah.

IS mengaku sempat mengusir korban agar menjauh. Namun karena merasa terus diprovokasi dan kehilangan kendali, ia kemudian memukul korban.

“Saya khilaf dan akhirnya meninju beliau,” katanya.

Korban sempat jatuh ke air setelah pukulan pertama. Saat berusaha bangkit, IS kembali memukul berulang kali hingga Nenek Saudah tidak sadarkan diri.

Usai kejadian, IS mengaku tersadar dan merasa iba. Ia lalu menarik tubuh korban ke tepi sungai karena khawatir korban hanyut terbawa arus.

“Kalau tidak saya tarik, beliau bisa hanyut,” ujarnya.

Pelaku Serahkan Diri Setelah Pendekatan Persuasif

Polisi sebelumnya berhasil mengamankan IS setelah melakukan pendekatan persuasif bersama pihak keluarga. IS akhirnya memilih menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Pasaman.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pengakuan pelaku, kasus ini murni dipicu konflik internal keluarga, bukan terkait isu tambang sebagaimana santer dibicarakan masyarakat.

“Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah ini murni permasalahan sengketa tanah,” tegasnya.

Dijerat Pasal Penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa IS memukul korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Pelaku Minta Maaf, Minta Korban Dijaga Keluarga

IS menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Ia berharap ke depan Nenek Saudah dapat mengubah sikapnya dan keluarga korban bisa menjaga agar konflik tidak kembali memanas.

“Saya minta maaf, saya berharap beliau bisa berubah dan tidak lagi memaki atau menyerang keluarga kami,” ujarnya.

(PM)

#Hukum #Penganiayaan #Kriminal