D'On, Pasaman — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Provinsi Sumbar kembali menggelar operasi penertiban di wilayah rawan tambang ilegal, kali ini menyasar Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis malam (15/1/2026).
Operasi ini merupakan kelanjutan dari penertiban sebelumnya di Jorong Lubuk Aro, Kecamatan Rao. Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, unsur TNI, Satpol PP, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar bergerak menyisir kawasan yang selama ini diduga kuat menjadi lokasi aktivitas PETI.
Meski para pelaku diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas tambang ilegal. Di antaranya, satu unit alat berat merek Komatsu, satu unit box alat penyaring emas, tenda pekerja, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan temuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aktivitas PETI masih berlangsung dan terorganisir.
“Di lokasi PETI Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, tim menemukan satu unit alat berat Komatsu, satu box alat penyaring, serta tenda. Monitor alat berat kami sita untuk kepentingan penyelidikan, sementara tenda, box, dan peralatan pendukung lainnya kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas Helmi di lokasi.
Selain penyitaan dan pemusnahan barang bukti, tim terpadu juga memasang police line serta spanduk larangan sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut dilarang keras untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Helmi menegaskan, penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bagian dari langkah strategis Pemprov Sumbar untuk menekan maraknya PETI yang terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.
Dorong Solusi Legal Lewat WPR dan IPR
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar terus mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM. Penetapan WPR nantinya akan menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan bertanggung jawab.
“Kami berharap dalam waktu dekat WPR dapat ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ini solusi konkret agar masyarakat bisa menambang secara legal, tertib, dan sesuai kaidah lingkungan,” jelas Helmi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Muaro Tambangan dan sekitarnya, untuk menahan diri dan tidak kembali melakukan aktivitas tambang ilegal sembari menunggu proses legalitas tersebut.
“Kalau sudah legal, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, lingkungan terjaga, dan manfaat ekonomi bisa dirasakan bersama. Kalau sekarang, menambang tapi dihantui rasa takut dan berisiko merusak alam,” tambahnya.
Polisi Tegaskan Dukungan Penuh
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, menegaskan bahwa Polri mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar dalam memberantas PETI, sekaligus mendorong solusi berkelanjutan melalui penetapan WPR.
“Di lokasi ini kami menemukan satu unit alat berat yang akan kami gunakan sebagai bagian dari bahan penyelidikan. Polri mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal, aman, dan lingkungan tetap terjaga,” ungkap Andry.
Menurutnya, legalitas dalam sektor pertambangan rakyat akan memberikan banyak manfaat, mulai dari rasa aman bagi masyarakat, kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak dan retribusi, hingga meminimalkan potensi kerusakan lingkungan.
“Yang paling utama, kelestarian alam tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi berhadapan dengan risiko hukum,” pungkasnya.
Dengan penertiban yang terus berlanjut dan dorongan solusi legal yang jelas, Pemprov Sumbar berharap praktik PETI dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membuka jalan bagi pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
(Mond)
#PETI #TambangIlegalSumbar #KabupatenPasamanTimur

