Dirgantaraonline - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menabuh genderang perang terhadap aktivitas illegal mining dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan gegap gempita. Apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026), seolah menjadi simbol bahwa negara akhirnya hadir untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat.
Forkopimda hadir lengkap. Seragam rapi, barisan tegak, pidato penuh semangat. Dari Pemprov, Polda Sumbar, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten dan kota—semua berdiri satu barisan. Pesannya tegas: PETI adalah musuh bersama.
Namun setelah sorak-sorai apel mereda, satu pertanyaan besar muncul di benak publik: siapa sebenarnya yang sedang diperangi?
Operasi Jalan, Alat Berat Diamankan, Tapi Otak Kejahatan Menghilang
Dua hari pasca apel, penertiban memang terjadi. Alat berat diamankan. Box penyaring emas dibakar. Tenda-tenda penambang diratakan. Asap pembakaran mengepul, seolah menandai kemenangan awal negara atas PETI.
Ironisnya, di balik puing-puing box yang dibakar itu, tidak satu pun informasi resmi menyebutkan penangkapan investor, pemilik alat berat, atau pengendali utama tambang ilegal.
Yang ditangkap justru wajah-wajah yang paling mudah ditemukan: masyarakat kecil yang mendulang emas dengan tangan dan peralatan seadanya. Mereka yang bekerja di lumpur, bukan mereka yang menghitung untung di balik meja.
Regulasi Tegas, Keberanian Setengah Hati
Padahal, perang terhadap PETI ini memiliki payung hukum yang kuat. Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 dan Keputusan Gubernur Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 jelas menegaskan pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum secara menyeluruh.
Namun di lapangan, implementasi regulasi itu terasa timpang. Seolah hukum hanya berani menunduk ke bawah, tapi menoleh ke atas pun enggan.
Bagaimana mungkin tambang ilegal berskala besar beroperasi tanpa pemodal?
Bagaimana ekskavator bernilai miliaran rupiah bisa masuk hutan tanpa pemilik?
Bagaimana bahan bakar, logistik, dan distribusi emas berjalan tanpa jaringan?
Jawabannya sederhana: tidak mungkin.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Cukong
Yang terjadi hari ini justru pengulangan cerita lama. Negara terlihat tegas, tapi hanya kepada mereka yang tak punya kuasa. Para pendulang emas tradisional dijadikan simbol keberhasilan operasi, sementara aktor intelektual PETI tetap aman, tak tersentuh, bahkan mungkin tertawa melihat “perang” ini.
Ironinya, masyarakat kecil ini bukan penentu arah PETI. Mereka hanya roda paling bawah dalam mesin kejahatan yang digerakkan oleh pemilik modal dan alat berat. Menangkap mereka sama saja memotong ranting, sementara akarnya dibiarkan tumbuh subur.
Seorang aktivis lingkungan Sumbar menyindir keras:
“Kalau yang ditangkap cuma pendulang, jangan sebut ini perang. Ini cuma razia miskin.”
Apel Megah, Tapi Keadilan Masih Kosong
Apel gabungan yang megah kini terancam menjadi sekadar seremoni. Barisan aparat yang gagah tak berarti banyak jika keberanian berhenti di level terendah.
Jika investor dan pemilik alat berat tak pernah diumumkan ke publik, maka publik berhak curiga:
apakah negara benar-benar berperang, atau hanya sedang berpura-pura tegas?
Ujian Moral Aparat dan Pemerintah
Pemberantasan PETI bukan soal membakar box dan memamerkan alat berat sitaan. Ini soal keberanian menyentuh mereka yang selama ini kebal hukum.
Sumatera Barat tidak kekurangan aturan. Yang langka adalah keberanian untuk menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu.
Jika perang PETI hanya menyasar masyarakat kecil, maka yang kalah bukan PETI yang kalah adalah keadilan.
Publik kini menunggu:
apakah nama-nama cukong tambang akan muncul ke permukaan,
atau genderang perang ini akan kembali sunyi setelah rakyat kecil dijadikan korban?
Penulis: Osmond Abu Khalil
#Opini #TambangIlegalSumbar #PETI
