KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Diduga Terkait Praktik Suap Pengurangan Nilai Pajak

KPK Lakukan OTT di Ditjen Pajak Jakarta Utara
D'On, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang bertugas di wilayah Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) dan telah dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Iya, benar,” ujarnya singkat kepada wartawan. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa OTT dilakukan di wilayah Jakarta dan melibatkan sejumlah pihak. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan,” kata Budi.
Hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan.
Kronologi Singkat OTT
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal terkait dugaan praktik suap di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan seorang pegawai pajak beserta sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi tidak sah.
OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban perpajakan, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan pengurangan nilai pajak atau penghapusan kewajiban tertentu dengan imbalan sejumlah uang.
KPK sejauh ini belum menyebutkan:
- identitas pegawai pajak yang ditangkap
- jumlah pihak yang diamankan
- besaran uang yang disita
Namun, biasanya dalam OTT KPK, barang bukti awal seperti uang tunai, bukti transfer, maupun dokumen transaksi menjadi fokus penyidik dalam pemeriksaan awal.
Fokus Perkara: Integritas Aparatur Pajak Dipertaruhkan
Kasus ini kembali menyoroti integritas aparatur pajak, sebuah institusi yang memegang peran vital dalam penerimaan negara. Praktik suap dalam pengurusan pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan.
Jika dugaan suap terbukti, praktik ini dapat berdampak pada:
- turunnya kepatuhan wajib pajak
- distorsi penerimaan negara
- terciptanya ketidakadilan bagi wajib pajak patuh
Publik kini menunggu sikap tegas dari Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, terhadap pegawai yang terjerat kasus korupsi.
Rekam Jejak OTT KPK
Pada tahun sebelumnya, KPK mencatat telah melakukan 11 OTT sepanjang 2025. Beberapa di antaranya menjerat pejabat tingkat tinggi, antara lain:
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Abdul Wahid, Gubernur Riau
- Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi
Deretan OTT tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terjadi di berbagai level, baik pusat maupun daerah.
Respons Publik dan Ekspektasi Ke Depan
OTT di lingkungan perpajakan pada awal 2026 ini dipandang sebagai momentum penting bagi:
- pembersihan birokrasi pajak
- penguatan pengawasan internal
- percepatan reformasi sistem perpajakan
Masyarakat berharap KPK bertindak transparan dan tegas, sementara DJP didorong untuk tidak hanya kooperatif dalam proses hukum, tetapi juga berani menjatuhkan sanksi etik dan administratif kepada pegawai yang terbukti melanggar.
Operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara kembali mengingatkan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia. Hasil OTT ini akan menjadi ujian awal komitmen penegakan hukum pada 2026 apakah praktik suap di sektor strategis seperti perpajakan dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya atau kembali hanya menjadi kasus insidental.
KPK dijadwalkan akan mengumumkan perkembangan resmi perkara ini setelah proses pemeriksaan awal selesai dalam 1×24 jam. Publik kini menantikan hasilnya.
(L6)
#OTTKPK #Korupsi #KorupsiDitjenPajak