Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KemenHAM Sumbar Turun Tangan Verifikasi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah: Keluarga Mengaku Pelaku Sebenarnya Belum Tertangkap


D'On, Pasaman —
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Barat turun tangan langsung melakukan verifikasi lapangan, meninjau kondisi korban di rumah sakit, sekaligus meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.

Langkah cepat ini dipimpin langsung Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, yang memimpin tim melakukan peninjauan ke RSUD Imam Bonjol Lubuk Sikaping serta melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Pasaman pada Kamis (08/01/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan tindakan nyata negara untuk memastikan hak korban terpenuhi baik hak atas perawatan kesehatan maupun perlindungan hukum.

Kondisi Korban: Pusing, Nyeri Dada, dan Pembengkakan Kepala

Di RSUD Imam Bonjol, tim KemenHAM melihat langsung kondisi Nenek Saudah yang masih dirawat intensif. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami:

  • keluhan pusing
  • nyeri pada dada kiri
  • pembengkakan pada bagian kepala

Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah, dan pihak rumah sakit memastikan pelayanan diberikan sesuai standar medis yang berlaku.

Dewi Nofyenti menegaskan:

“Negara tidak boleh abai. Kementerian HAM hadir untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan perlindungan hukum yang semestinya.”

Kronologi Versi Keluarga: Dianiaya, Dibuang di Pinggir Sungai, Lalu Tak Sadarkan Diri

Keluarga mengungkapkan kronologi kejadian:

  • korban diduga dianiaya
  • kemudian ditinggalkan di pinggir sungai
  • ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri
  • segera dibawa ke rumah sakit
  • kasus dilaporkan ke polisi

Namun, keluarga menegaskan pelaku yang ditangkap saat ini bukan pelaku sebenarnya.

Menurut keterangan korban:

  • pelaku sebenarnya berjumlah empat orang
  • dua di antaranya dikenal korban
  • namun baru satu orang ditetapkan tersangka

Selain itu, keluarga mengaku belum mendapat pendampingan hukum memadai, sehingga meminta:

  • perlindungan hukum
  • jaminan keamanan bagi korban dan keluarga
  • pendampingan lembaga bantuan hukum

Polisi: Satu Tersangka Diamankan, Kemungkinan Pelaku Lain Dikembangkan

Di Polres Pasaman, rombongan KemenHAM meminta perkembangan penanganan perkara.

Polisi menyatakan:

  • perkara sedang dalam tahap penyidikan
  • satu tersangka telah diamankan
  • ada kemungkinan pelaku lain terlibat
  • proses terus dikembangkan

Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pasaman, Armen, menyampaikan:

  • sudah memeriksa 9 saksi
  • akan memanggil 6 saksi tambahan
  • penyidikan terus berjalan
  • sudah ada koordinasi dengan penasihat hukum korban

Tekanan Publik Menguat: Negara Diminta Tidak Lalai

Kakanwil KemenHAM menekankan agar proses hukum:

  • profesional
  • transparan
  • berkeadilan

Ia mengingatkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Dari pihak legislatif, Tenaga Ahli Komisi XIII DPR RI, Mulawarman, mengingatkan polisi agar:

  • tidak lalai dalam administrasi penyidikan
  • memberi perhatian khusus pada perkara ini

Perlindungan Korban: Direkomendasikan Dekat Keluarga Terdekat

Mitra LPSK menyampaikan:

  • prioritas utama saat ini adalah kesehatan fisik dan psikologis korban
  • korban disarankan berada di lingkungan keluarga terdekat
  • demi keamanan dan pemulihan mental

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pasaman menegaskan:

  • pendampingan psikologis sudah dilakukan
  • bila perlu akan dilakukan pemeriksaan psikolog forensik

Dinas Sosial juga berkomitmen:

  • membantu proses pemulihan sosial korban
  • mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas

Komitmen Negara: Kasus Dikawal Sampai Tuntas

KemenHAM Sumbar memastikan akan:

  • mengawal proses hukum
  • memastikan hak korban terpenuhi
  • mendorong penyelesaian perkara secara adil
  • memberi perhatian khusus karena korban adalah lansia – kelompok rentan

Penanganan kasus ini menjadi ujian:

  • keberpihakan negara pada korban
  • keseriusan aparat menindak pelaku
  • tata kelola penyidikan yang transparan

(*)

#KemenkumHAM #Penganiayaan #Pasaman #Viral