-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Immanuel Ebenezer Bongkar Dugaan Keterlibatan Partai Politik dan Ormas dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

19 January 2026 | January 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T14:32:24Z

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.


D'On, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi sorotan tajam publik. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, secara terbuka mengklaim adanya keterlibatan satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam perkara yang menjeratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026). Noel duduk sebagai terdakwa bersama 10 orang lainnya dalam satu berkas perkara.

“Yang jelas, ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ujar Noel kepada awak media di kompleks Pengadilan Tipikor.

Namun demikian, Noel belum mengungkap identitas partai dan ormas yang dimaksud. Ia berjanji akan membuka semuanya ke publik pada persidangan berikutnya.

“Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya,” tegasnya.

Tegaskan Tak Minta Pengampunan Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Noel juga menepis isu bahwa dirinya akan meminta pengampunan atau amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Enggak lah, enggak usah (minta pengampunan ke Presiden). Kita ikut prosesnya dulu. Harapannya sih ingin bebas,” kata Noel.

Pernyataan ini cukup kontras dengan fakta bahwa sebelumnya Noel sempat berharap mendapatkan amnesti. Namun pada hari yang sama dengan penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Klaim Tak Rugikan Negara

Meski menghadapi dakwaan serius, Noel tetap bersikukuh bahwa perbuatannya tidak merugikan keuangan negara. Ia menyebut dirinya justru telah “diorkestrasi” seolah-olah menjadi tokoh utama dalam praktik korupsi besar.

“Ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Tapi kita harus bertanggung jawab terhadap perbuatan kita,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memantik pertanyaan publik: sejauh mana peran Noel sebenarnya, dan siapa pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana hasil pemerasan?

Daftar Lengkap 10 Terdakwa Lain

Dalam perkara ini, Noel tidak sendirian. Jaksa KPK mendakwa 10 orang lain yang berasal dari unsur pejabat Kemenaker hingga pihak swasta, yakni:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati – Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  5. Fahrurozi – Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 (sejak Maret 2025)
  6. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  7. Sekarsari Kartika Putri – Sub-koordinator
  8. Supriadi – Koordinator
  9. Temurila – Pihak swasta PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud – Pihak swasta PT KEM Indonesia

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Sari Baktiana, dengan Hakim Fajar Kusuma Aji dan Hakim Alfis Setiawan sebagai anggota majelis hakim.

KPK: Uang Pemerasan Capai Rp 201 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan skala perkara ini tergolong sangat besar. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, total uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 mencapai Rp 201 miliar sepanjang periode 2020–2025.

“Dari identifikasi melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan mencapai Rp 201 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Angka tersebut, menurut KPK, belum termasuk penerimaan dalam bentuk tunai maupun barang, seperti:

  • Mobil dan sepeda motor
  • Fasilitas ibadah haji dan umrah
  • Berbagai bentuk gratifikasi lainnya

Sertifikasi K3 Jadi Ladang Pemerasan

Kasus ini membuka tabir gelap pengurusan sertifikasi K3 yang sejatinya bertujuan melindungi keselamatan pekerja. Alih-alih menjadi instrumen keselamatan, sertifikasi K3 diduga dijadikan alat pemerasan sistematis terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan izin operasional.

KPK menilai praktik ini berlangsung terstruktur, masif, dan berjangka panjang, melibatkan pejabat aktif serta pihak eksternal.

Menanti “Bom Waktu” di Sidang Berikutnya

Pernyataan Noel soal keterlibatan partai politik dan ormas kini menjadi bom waktu politik dan hukum. Publik menanti apakah sidang lanjutan benar-benar akan membuka aktor-aktor besar di balik skandal ini, atau justru berhenti pada level birokrasi semata.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda tanggapan terdakwa dan pemeriksaan lanjutan.

(L6)

#Korupsi #Hukum #ImmanuelEbenezer

×
Berita Terbaru Update