Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Bakal Mogok Sidang Mulai Senin: Protes Kesenjangan Kesejahteraan dan Tudingan Diskriminasi

Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya (Ilustrasi
D'On, Jakarta - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia resmi menyatakan akan menggelar aksi nasional mogok sidang. Aksi ini akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 12 hingga 21 Januari 2026, sebagai bentuk protes terbuka terhadap pemerintah terkait persoalan kesejahteraan dan status para hakim Ad Hoc yang dinilai terpinggirkan.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan bahwa mogok sidang ini bukanlah aksi serampangan ataupun upaya menghambat akses masyarakat terhadap keadilan. Menurutnya, aksi tersebut justru lahir dari keprihatinan mendalam atas ketidakadilan struktural yang dirasakan para hakim Ad Hoc selama bertahun-tahun.
“Kami menegaskan, aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” ujar Ade, Minggu (11/1/2026).
Sidang Tetap Jalan untuk Perkara Mendesak
FSHA menyatakan seluruh hakim Ad Hoc tetap masuk kantor selama periode aksi. Mereka tetap menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore, namun kegiatan persidangan akan dibatasi.
Perkara-perkara yang dinilai penting, darurat, atau mendesak seperti yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat tetap akan disidangkan. Sementara itu, agenda non-krusial akan dijadwal ulang.
Ade menekankan bahwa langkah tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan etika peradilan, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta profesionalisme.
Rencana Unjuk Rasa di Istana Merdeka
Tak berhenti pada mogok sidang, FSHA juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa nasional di depan Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026. Ribuan hakim Ad Hoc dari berbagai daerah direncanakan hadir untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ade, aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan mendalam para hakim Ad Hoc yang merasa selama ini dianaktirikan dalam kebijakan negara.
“Hakim Ad Hoc selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.
Tuntutan Utama: Keadilan Kesejahteraan
Keluhan utama yang disuarakan FSHA adalah kesenjangan mencolok antara hakim karier dan hakim Ad Hoc. Ade menyebutkan, kenaikan tunjangan bagi hakim karier berjalan pesat, sementara hakim Ad Hoc tertinggal jauh.
Hakim Ad Hoc selama ini hanya menerima “Uang Kehormatan”, tanpa gaji pokok, tanpa tunjangan pajak, dan tanpa fasilitas tunjangan lain sebagaimana diterima hakim karier.
“Hal ini kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh Hakim Ad Hoc,” ujar Ade.
Padahal, hakim Ad Hoc turut memikul beban penanganan perkara besar di pengadilan, mulai dari korupsi hingga perselisihan ketenagakerjaan. Tanggung jawab setara, tetapi penghargaan negara dinilai tak sebanding.
Simbol Perlawanan dari Dalam Peradilan
Aksi mogok sidang ini menjadi salah satu protes paling keras dari tubuh peradilan dalam beberapa tahun terakhir. FSHA menegaskan, langkah ini merupakan simbol solidaritas sekaligus pesan tegas kepada pemerintah bahwa ketimpangan struktural tak lagi bisa ditoleransi.
Mereka menuntut:
- kejelasan status kepegawaian,
- keadilan kesejahteraan,
- penghapusan perlakuan diskriminatif,
- dan penyetaraan hak dengan hakim karier.
FSHA menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa para hakim Ad Hoc bukanlah “pemain pinggiran” dalam sistem peradilan Indonesia.
Mereka menanggung mandat besar: menegakkan hukum. Dan kini, mereka menuntut hukum keadilan ditegakkan pula atas diri mereka sendiri.
(Okz)
#HakimAdHoc #MogokKerja #Peristiwa