Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Berkedok Vape, Anak Muda Jadi Sasaran Utama

Bungkus vape mengandung narkoba yang digagalkan penyelundupannya oleh penyidik Bareskrim Polri. Dok. Bareskrim Polri.

D'On, Jakarta —
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge liquid vape. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar kalangan muda yang saat ini banyak beralih menggunakan rokok elektrik sebagai bagian dari gaya hidup dan tren sosial.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, pada Selasa (6/1/2025), usai memaparkan hasil penggerebekan laboratorium peracikan narkotika berbentuk liquid vape dan “happy water” di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta.

Vape Dijadikan Kedok Peredaran Narkoba

Menurut Budi, sindikat narkoba melihat peluang dari meningkatnya popularitas vape di kalangan remaja dan dewasa muda.

“Ada kelompok-kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, terutama para pengguna vape. Dari hasil survei, jumlah anak-anak muda yang mengonsumsi vape terus meningkat karena dianggap tren dan alternatif rokok konvensional,” ujarnya.

Dengan memanfaatkan persepsi tersebut, sindikat diduga menyusupkan narkotika ke dalam liquid vape sehingga terlihat seperti produk legal dan tidak mencurigakan.

Merek Dagang Disamarkan, Dijual dengan Harga Fantastis

Liquid vape yang mengandung narkotika tersebut dikemas menggunakan merek “Love Ind”. Produk ilegal itu rencananya diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam dengan sasaran utama anak muda.

Satu cartridge dijual dengan harga mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta, bergantung pada kandungan zat berbahaya di dalamnya. Harga yang tinggi menunjukkan tingginya kadar zat adiktif dan risiko kesehatan yang ditimbulkan.

BNN memperkirakan jaringan tersebut mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika.

Dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis yang dapat mengancam jiwa.

Terbongkar Lewat Operasi Nataru di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno–Hatta. Petugas mengamankan dua warga negara Malaysia berinisial HHS dan DM yang membawa bahan mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Dari pengembangan kasus, BNN menemukan bahwa bahan-bahan ini dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa, kemudian diolah menjadi liquid vape. Campuran tersebut diproses di apartemen wilayah Ancol sebelum dipindahkan ke lokasi lain untuk distribusi.

Penggerebekan berlanjut ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, petugas menyita:

  • puluhan cartridge liquid vape narkotika siap edar
  • ribuan cartridge kosong
  • bahan kimia diduga narkotika
  • serta berbagai peralatan peracikan

Modus Penyamaran Berlapis

Hasil penyidikan BNN mengungkap sindikat menggunakan taktik penyamaran berlapis untuk mengelabui aparat. Tidak hanya menyisipkan narkotika ke dalam liquid vape, mereka juga mengemas bahan baku termasuk Ethomidate  menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal di pasaran.

Metode ini dinilai sangat berbahaya karena:

  • sulit dikenali secara kasat mata
  • mudah beredar di kalangan anak muda
  • tidak terdeteksi melalui pemeriksaan biasa

Kasus Bukan yang Pertama

BNN menegaskan bahwa modus narkoba berkedok rokok elektrik bukan fenomena baru. Pada Agustus 2025, petugas juga menggagalkan pengiriman ganja sintetis berkedok rokok elektrik ke Malaysia dan Prancis.

Sebagai tindak lanjut, BNN telah mengumpulkan ratusan sampel vape berbagai merek yang beredar di Indonesia untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dilakukan guna memetakan potensi penyalahgunaan vape sebagai media distribusi narkotika.

Imbauan Keras untuk Orang Tua dan Masyarakat

BNN mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, sekolah, serta pengelola tempat hiburan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkotika. Jangan mudah tergiur tren tanpa mengetahui kandungan di dalamnya,” tegas Budi.

BNN juga menekankan bahwa liquid vape mengandung narkotika dapat menimbulkan:

  • kerusakan otak
  • gangguan jantung
  • ketergantungan berat
  • bahkan kematian

Pengungkapan laboratorium peracikan liquid vape narkotika ini menunjukkan bahwa sindikat terus berinovasi mencari celah, menyasar generasi muda melalui tren gaya hidup. BNN berkomitmen memperkuat pengawasan serta penegakan hukum, namun peran keluarga dan masyarakat tetap menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi bangsa dari jerat narkoba.

(Mond)

#BNN #Vape #Narkoba #Nasional