-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bentrok Berdarah di Proyek Raksasa Nikel IPIP Kolaka: 3 TKA China Resmi Ditahan, Konflik Gaji Jadi Pemicu

30 January 2026 | January 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T06:43:33Z

Empat TKA asal China diamankan di Polda Sultra, tiga di antaranya TKA China ditetapkan tersangka di Kolaka usai bentrok dengan buruh lokal.



D'On, Kolaka - Ketegangan di kawasan industri strategis nasional kembali mencuat. Bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) asal China dan pekerja lokal pecah di kawasan proyek PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Insiden yang sempat memicu kepanikan ini berujung pada penetapan tiga TKA China sebagai tersangka dan penahanan oleh Polda Sultra.


Empat TKA diamankan aparat kepolisian usai insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan intensif, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang dalam rangkaian penyelidikan kasus ini.

 

“Saat ini sudah ada enam orang yang kami periksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan. Ketiganya merupakan tenaga kerja asing,” ujar AKBP Seni Pabesak, Jumat (30/1/2026).


Adapun tiga TKA yang kini mendekam di ruang tahanan Polda Sultra masing-masing berinisial Zhou Zhen, Hu Yanming, dan Wu Bing. Sementara satu TKA lainnya, Wang Hao, masih berstatus sebagai saksi dan terus menjalani pemeriksaan lanjutan.


Pekerja Lokal Luka-Luka, Konflik Dipicu Masalah Gaji


Insiden bentrokan ini bukan sekadar keributan biasa. Polisi mengungkap bahwa dua tenaga kerja lokal mengalami luka-luka akibat dugaan tindakan penganiayaan dan telah mendapatkan perawatan medis.


Berdasarkan keterangan awal, kericuhan bermula saat sejumlah pekerja lokal mempertanyakan hak gaji yang belum mereka terima. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, situasi justru memanas. Salah satu pekerja lokal diduga mengalami penganiayaan, yang kemudian memicu bentrokan terbuka di area proyek.


Situasi dengan cepat berubah kacau. Sejumlah TKA lainnya dilaporkan berhamburan menyelamatkan diri di tengah amukan massa dan kepanikan yang melanda kawasan industri tersebut.


Dikawal Ketat, Negara Asal Diberi Pemberitahuan Resmi


Keempat TKA diamankan pada Kamis (29/1/2026) dan dikawal ketat oleh personel Resmob Polres Kolaka menuju Markas Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini mereka ditempatkan di ruang Resmob Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pengeroyokan.


Polda Sultra juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional. Penyidik telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.


Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah China melalui Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) terkait penahanan dan proses hukum yang menjerat warga negaranya.

 

“Kami sudah bersurat secara resmi kepada Kedutaan Besar RRC terkait TKA yang kami amankan,” tegas AKBP Seni.


Kondisi Kondusif, Aparat Tetap Siaga


Pasca-insiden, kondisi keamanan di kawasan proyek PT IPIP Kolaka dilaporkan telah kembali kondusif. Namun demikian, aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan, mengingat sensitivitas isu ketenagakerjaan dan keberadaan tenaga kerja asing di proyek strategis nasional tersebut.


Kasus ini kembali menyoroti kerapuhan relasi industrial antara pekerja lokal dan TKA di kawasan industri besar, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa persoalan hak pekerja, jika diabaikan, dapat berujung pada konflik serius dan berdampak hukum lintas negara.


(IN)


#BentrokPekerja #Hukum 

×
Berita Terbaru Update