-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan Liar 20 Tahun Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Padang Turun Langsung: Fasum Kembali untuk Warga Lolong-Belanti

28 January 2026 | January 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T05:51:36Z

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye 



D'On, Padang — Setelah berdiri lebih dari dua dekade dan menutup hak publik, satu per satu bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Beringin A1, Kelurahan Lolong-Belanti, Kecamatan Padang Utara, akhirnya dibongkar.


Momen bersejarah ini terjadi pada Selasa (27/1/2026) dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, yang turun ke lokasi memastikan proses penertiban berjalan manusiawi dan tanpa konflik.


Pembongkaran ini bukan sekadar soal merobohkan bangunan, melainkan mengembalikan fungsi jalan, drainase, dan ruang publik yang selama ini terampas. Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah berdiri sekitar 20 tahun, menutup badan jalan, menghambat aliran drainase, serta mengganggu akses vital masyarakat termasuk jalur evakuasi bencana.


Kesadaran Pemilik, Kunci Penertiban Tanpa Konflik


Mastilizal Aye menyampaikan rasa syukur karena proses penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan.
Menurutnya, keberhasilan ini lahir dari kesadaran pemilik bangunan yang memahami pentingnya kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

 

“Alhamdulillah, penertiban bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum ini berjalan lancar. Semua ini berkat kesadaran pemilik bangunan dan dukungan warga, kelurahan, DLH, LPM, serta tokoh masyarakat,” ujar Mastilizal Aye di sela-sela kegiatan.


Ia menegaskan, bangunan tersebut selama ini telah menghambat akses masyarakat, menutup saluran air, dan merusak fungsi keindahan lingkungan. Padahal, kawasan tersebut berada tepat di belakang Puskesmas Lolong-Belanti 1A, area yang seharusnya steril dan mudah diakses dalam kondisi darurat.


Fasum untuk Jalan, Drainase, dan Jalur Evakuasi


Lebih jauh, Mastilizal Aye menekankan bahwa fasum yang kini telah dibersihkan harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

 

“Seharusnya kawasan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan jalan beton, jalur drainase, dan penataan lingkungan yang bersih dan nyaman. Kami akan mendorong PUPR Kota Padang agar segera membeton jalan ini,” tegasnya.


Ia menambahkan, jalur tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi akses utama menuju SMPN 7, KUA, Puskesmas, kantor lurah, sekaligus jalur evakuasi jika terjadi bencana di kawasan padat penduduk Lolong-Belanti.


Apresiasi Tokoh Masyarakat: Mediasi Seminggu, Masalah 20 Tahun Tuntas


Tokoh masyarakat Kota Padang sekaligus mantan anggota DPRD, H. Maidestal Hari Mahesa, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Wakil Ketua DPRD Padang.

 

“Dalam rentang waktu satu minggu, Pak Mastilizal Aye mampu memediasi dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut hampir 20 tahun. Ini bukti kepemimpinan yang hadir dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.


Menurut Maidestal, proses pembongkaran berlangsung alot namun tertib, tanpa gesekan, karena pendekatan persuasif yang dikedepankan.


Gotong Royong Jadi Kekuatan


Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan secara gotong royong. Pemilik bangunan secara sukarela membongkar, dibantu oleh warga, Trantib, DLH, LPM, pemuda, serta jajaran Kelurahan Lolong-Belanti.


Semangat kebersamaan inilah yang menjadi wajah lain dari penertiban bukan dengan paksaan, melainkan dengan kesadaran kolektif.


Lurah Lolong-Belanti: Penantian Panjang Sejak 2017

Lurah Lolong-Belanti, Adisman, mengungkapkan bahwa persoalan bangunan liar ini sebenarnya sudah dimediasi sejak 2017, namun belum menemukan titik temu.

 

“Alhamdulillah, hari ini terwujud. Jalur ini sangat vital karena menjadi akses utama dan jalur evakuasi bencana. Kami bersyukur semua pihak akhirnya sepakat demi kepentingan bersama,” pungkasnya.


Fasum Kembali ke Rakyat


Dengan dibongkarnya bangunan liar ini, masyarakat Lolong-Belanti kini menatap harapan baru: jalan yang layak, drainase yang berfungsi, lingkungan yang tertata, serta akses darurat yang terbuka.


Penertiban ini menjadi contoh bahwa penegakan aturan tidak selalu harus keras, selama dilakukan dengan dialog, empati, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

 

Fasum kembali ke rakyat. Kota ditata, warga diuntungkan.


(Mond)


#Padang #BangunanLiar #Daerah 

×
Berita Terbaru Update