Breaking News

Sekdaprov Sumbar Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Arah Birokrasi Bersih dan Kinerja Berdampak

119 Pejabat Administratif Pemprov Sumbar Dilantik 

D'On, PADANG
— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumbar. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (24/12/2025).

Pelantikan ini tidak sekadar seremoni pengisian jabatan, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata organisasi agar semakin adaptif, efektif, dan profesional dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang kian kompleks.

Dari total 119 pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. Pengukuhan ini dilakukan seiring dengan perubahan tipe Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dari tipe B menjadi tipe A, yang menuntut penyesuaian struktur organisasi dan jabatan sesuai regulasi.

Sementara itu, 68 pejabat lainnya dilantik melalui mekanisme promosi dan rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang sebelumnya kosong, sekaligus sebagai upaya penyegaran organisasi demi memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar.

Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi yang dirancang secara terukur dan berorientasi pada kebutuhan nyata pemerintahan.

“Pelantikan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional. Dari 119 pejabat yang dilantik, 68 merupakan hasil promosi dan rotasi, sementara 51 lainnya merupakan pengukuhan akibat perubahan tipe instansi,” ujar Arry.

Tiga Pesan Penting Sekdaprov

Dalam arahannya, Sekdaprov Sumbar menyampaikan tiga pesan utama yang menjadi pedoman bagi para pejabat yang baru dilantik.

Pertama, seluruh pejabat diminta untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurut Arry, birokrasi tidak boleh lagi berfokus pada rutinitas administratif semata, tetapi harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat.

Kedua, para pejabat dituntut untuk bekerja cepat, adaptif, dan inovatif. Perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut ASN mampu menyesuaikan diri serta menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam pelayanan publik.

Ketiga, Arry menekankan pentingnya orientasi pada hasil dan dampak nyata. Ia mengingatkan bahwa kinerja ASN tidak hanya diukur dari proses atau serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan hanya sibuk dengan proses. Yang paling penting adalah hasil dan dampaknya bagi masyarakat. Itulah ukuran kinerja yang sesungguhnya,” tegasnya.

Amanah dan Kepercayaan

Arry Yuswandi juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan dan amanah, bukan sekadar posisi struktural.

“Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang dipercaya untuk mengemban amanah ini. Banyak yang berkeinginan berada di posisi tersebut, namun yang terpilih adalah Bapak dan Ibu. Jawablah kepercayaan ini dengan kinerja terbaik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan etika birokrasi, serta menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai landasan utama dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Hati-hati dalam menjalankan amanah. Jaga integritas, hindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma. Teruslah belajar dan segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” pesannya.

Manajemen Talenta Mulai 2026

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov juga mengungkapkan arah baru pengelolaan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Mulai tahun 2026, pengembangan karier ASN akan dilaksanakan secara lebih objektif, transparan, dan sistematis melalui penerapan manajemen talenta.

Skema ini akan memastikan bahwa promosi dan pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada usulan semata, melainkan berbasis pada kinerja, kompetensi, dan potensi yang terukur.

“Ke depan, pengembangan karier ASN akan berjalan secara otomatis melalui sistem manajemen talenta. Tidak lagi bergantung pada usulan, tetapi berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi,” pungkas Arry.

Pelantikan 119 pejabat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemprov Sumbar dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat.

(Mond)

#PemprovSumbar #SumateraBarat