Breaking News

Satpol PP Padang Gerebek Warung Kopi di Air Camar yang Nekat Jual Miras: Botol Alkohol dan Jerigen Tuak Diamankan

Pol PP Padang Gerebek Warung Kopi yang Jual Miras dan Tuak di Kawasan Air Camar

D'On, Padang —
Gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali diuji setelah menerima laporan dari warga mengenai sebuah warung kopi di kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, yang diduga nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin dan meresahkan lingkungan sekitar. Tanpa menunda waktu, tim penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, turun ke lokasi pada Rabu (10/12/2025) malam.

Temuan Mengejutkan di Lapangan

Setibanya di lokasi, suasana warung tampak biasa saja dari luar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek yang disembunyikan di balik lemari penyimpanan. Tak hanya itu, sebuah jerigen berisi tuak ukuran besar yang jelas-jelas tidak memiliki izin edar juga ditemukan di bagian belakang warung.

Di lokasi, kami menemukan beberapa botol minuman beralkohol dan satu jerigen tuak yang tidak memiliki izin,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, yang membenarkan adanya praktik penjualan minuman keras secara ilegal tersebut.

Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pemilik Dipanggil, Proses Hukum Menanti

Tak hanya penyitaan barang bukti, petugas juga segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik warung yang diduga menjadi aktor utama praktik penjualan miras tersebut. Pemilik akan dimintai keterangan sekaligus menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.

Selain mengamankan minuman beralkohol dan tuak, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik untuk diproses lebih lanjut,” kata Chandra.

Menurutnya, siapapun yang melanggar Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol harus siap menerima sanksi. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat memicu gangguan ketertiban umum.

Peran Warga Diapresiasi

Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si, juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang dengan sigap menyampaikan laporan.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara warga dan Satpol PP menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan.

Respon Cepat, Komitmen Kuat Satpol PP Padang

Chandra menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat adalah bentuk komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga keamanan Kota Padang dari praktik-praktik ilegal, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Respon cepat ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” tutupnya.

Dengan penertiban ini, Satpol PP Padang berharap tidak ada lagi warung ilegal yang mencoba-coba menjual minuman beralkohol tanpa izin. Tindakan tegas dinilai perlu untuk mencegah dampak sosial yang lebih besar, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk seperti Air Camar.

(Mond)

#PolPP #Miras #Tuak #Padang