Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, PA Bandung Benarkan Perkara Masuk Tahap Awal Persidangan

Ridwan Kamil (kanan) bersama Atalia Praratya blusukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (10/11/2024).
D'On, BANDUNG — Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus eks Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, tengah berada di persimpangan serius. Istrinya, Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak PA Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi dan kini memasuki tahapan awal proses persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12), sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Menurut Dede, gugatan cerai diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukum, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Meski ia tidak menyebutkan secara rinci nomor perkara, PA Bandung memastikan bahwa sidang perdana telah diagendakan dan dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Proses Tertutup Sesuai Aturan
Dede menegaskan, sebagaimana perkara perceraian pada umumnya, seluruh proses persidangan akan dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Hal ini dilakukan demi menjaga privasi para pihak dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
“Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi proses hukum ini secara profesional, objektif, dan tertutup,” tegasnya.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kedua Pihak
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Keduanya juga belum menyampaikan sikap atau klarifikasi di ruang publik.
Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar, pengacara yang diketahui pernah mendampingi Ridwan Kamil dalam berbagai urusan hukum, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum tahu,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan terkait gugatan cerai tersebut.
Perhatian Publik dan Dampak Politik
Gugatan cerai ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil harmonis di hadapan masyarakat. Keduanya juga memiliki posisi strategis di ruang publik dan politik nasional.
Ridwan Kamil dikenal luas sebagai tokoh dengan rekam jejak panjang di pemerintahan daerah, sementara Atalia Praratya kini aktif sebagai legislator di Senayan. Meski demikian, para pengamat menilai bahwa proses hukum ini merupakan ranah pribadi, yang seharusnya dihormati tanpa spekulasi berlebihan.
Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan akan memulai sidang perdana dalam waktu dekat, yang umumnya diawali dengan agenda mediasi, sebagaimana diwajibkan dalam perkara perceraian.
Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya, sembari berharap proses hukum dapat berjalan adil, bijaksana, dan menjunjung tinggi martabat semua pihak yang terlibat.
(K)
#RidwanKamil #Perceraian #Peristiwa