Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kali Diduga Dibunuh Oknum TNI, Denpom Ambil Alih Kasus

Jasad Wanita di Kali Kota Baubau Diduga Dibunuh 2 Anggota TNI
D'On, BAUBAU — Penemuan jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan menggemparkan warga Kota Baubau. Korban ditemukan tanpa sehelai benang pun di tubuhnya, tergeletak di aliran kali bawah jembatan Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Minggu (21/12/2025) siang sekitar pukul 12.30 Wita.
Korban diketahui bernama Yuli (23), warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan. Kondisi jasadnya memunculkan dugaan kuat bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan tindak pembunuhan brutal.
Awal Penemuan: Pengendara Motor Dikejutkan Bau Menyengat
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi berhenti untuk beristirahat. Ia mencium bau menyengat dan curiga dengan sesuatu di bawah jembatan. Saat didekati, saksi mendapati sesosok tubuh wanita dalam keadaan tak bernyawa.
“Saksi langsung melapor ke kami. Kami turunkan anggota ke TKP dan berkoordinasi dengan Polres,” ujar Kapolsek Kokalukuna, Iptu Rahmansyah.
Petugas kepolisian segera mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Namun sejak awal, penanganan kasus ini memicu tanda tanya besar di publik.
Polisi Mendadak Bungkam, Penyelidikan Diambil Alih Denpom
Setelah sempat ditangani Polres Kota Baubau, penyelidikan kasus ini tiba-tiba senyap. Tidak ada penjelasan lanjutan kepada publik, memunculkan spekulasi dan kegelisahan masyarakat.
Tak lama berselang, fakta mengejutkan mencuat: dua oknum anggota TNI diduga terlibat langsung dalam kematian korban. Penanganan perkara pun resmi diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Komandan Denpom 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, membenarkan hal tersebut.
“Penyelidikan sudah kami ambil alih dari Polres. Saat ini dua terduga pelaku berada dalam pengawasan dan pemeriksaan ketat Subdenpom Baubau,” tegas Hariyadi.
Dua Prada Diduga Eksekutor
Dua terduga pelaku diketahui berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19), keduanya masih berstatus prajurit TNI aktif berpangkat Prajurit Dua. Mereka disebut-sebut sebagai eksekutor langsung dalam peristiwa tersebut.
“Sudah diperiksa. Keduanya dalam proses penyidikan TNI,” ujar Hariyadi.
Lebih lanjut, terungkap hubungan personal antara korban dan salah satu terduga pelaku.
“Hasil sementara, korban dan terduga pelaku inisial Y memiliki hubungan pacaran,” ungkapnya.
Fakta ini menambah lapisan gelap dalam kasus tersebut, membuka dugaan motif personal yang berujung kekerasan ekstrem.
Luka Bakar, Leher Robek, Kepala Retak
Hasil pemeriksaan awal semakin menguatkan dugaan pembunuhan sadis. Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, mengungkap temuan mengejutkan dari visum sementara.
“Ditemukan luka bakar, luka robek di bagian leher, serta luka di kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” jelasnya.
Selain itu, kondisi jasad yang sudah mulai membusuk mengindikasikan korban tidak meninggal tepat di lokasi penemuan, melainkan diduga dibuang setelah tewas.
Barang Bukti Mengarah pada Upaya Menghilangkan Jejak
Dari olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan, di antaranya:
- Botol bekas berisi sisa BBM
- Pakaian dalam wanita yang terbakar
- Beberapa benda lain yang diduga digunakan untuk menghilangkan jejak kejahatan
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban disiksa dan dibunuh, lalu jasadnya dibuang ke aliran kali setelah upaya pembakaran.
Publik Menunggu Transparansi dan Keadilan
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Baubau dan Sulawesi Tenggara. Publik menuntut transparansi, keterbukaan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terlebih karena dugaan pelaku berasal dari institusi bersenjata negara.
Denpom memastikan proses hukum akan berjalan tegas.
“Kami pastikan penyidikan dilakukan profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hariyadi.
Sementara itu, keluarga korban masih diliputi duka mendalam dan menanti keadilan atas kematian Yuli yang tragis.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik, terutama ketika yang diduga terlibat adalah mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(L6)
#Pembunuhan #Kriminal #TNI #PenemuanMayatWanita