PBNU ‘Digoyang’ Isu TPPU Rp100 Miliar: Dari Manuver Politik hingga Sikap Tegas Gus Yahya

Ketua Umum (Ketum) PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf menanggapi isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada 2022.
D'On, Jakarta - Gejolak di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru. Isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang dikaitkan dengan nama Mardani H. Maming mantan Bendahara Umum PBNU sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu mendadak menyeruak dan mengguncang stabilitas organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal adanya penelusuran terhadap aliran dana dari Maming ke PBNU. Padahal, Maming sendiri saat ini hanya dijatuhi vonis atas kasus suap dan gratifikasi izin tambang, bukan TPPU.
Di tengah berkembangnya spekulasi, PBNU merasa perlu bersuara lebih keras.
PBNU Tegas: Hormati Proses Hukum, Tapi Tolak Narasi Tanpa Fakta
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengambil sikap terbuka:
jika penegak hukum ingin memeriksa, PBNU siap.
“Silakan diproses secara hukum. Kita menunggu. Kalau ada yang memeriksa, ya dipersilakan,”
Gus Yahya, Kantor PBNU, Jakarta Pusat (3/12/2025)
Namun, Gus Yahya juga mengirim peringatan keras kepada para pihak yang menurutnya terlalu cepat menuduh tanpa dasar kuat.
“Jangan mengada-ada, belum apa-apa sudah menuduh TPPU. Faktanya tidak ada, indikasinya tidak jelas.”
Menurutnya, mustahil ada proses hukum yang dibangun hanya berdasarkan pernyataan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa sebagian narasi yang berkembang terkesan dipaksakan, bahkan tidak sejalan dengan logika penegakan hukum.
PBNU Membalas: Tuduhan Dinilai Prematur dan Sarat Kepentingan
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca angkat bicara lebih tajam. Ia menyebut tuduhan TPPU yang menyeret PBNU prematur, tidak berdasar, dan keliru secara hukum.
Najib menyoroti satu hal krusial:
dokumen audit yang menjadi sumber isu ternyata belum selesai.
“Audit belum final, maka tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis.”
Lebih jauh, Najib memberi sinyal adanya aroma manuver politik di balik isu ini. Menurutnya, narasi pembubaran PBNU sengaja digulirkan untuk menekan Syuriyah PBNU agar memakzulkan Gus Yahya dari kursi ketua umum.
“Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik.”
Isu pembubaran PBNU, kata Najib, hanyalah strategi tekanan, bukan fakta hukum.
Bendahara PBNU: Transaksi Itu Murni Aksi Individual Maming
Bendahara Umum PBNU Sumantri Suwarno melengkapi penjelasan dengan menyasar titik paling sensitif: aliran dana yang dipersoalkan.
Menurutnya, transaksi yang menjadi sorotan bukanlah aktivitas organisasi.
“PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming.”
Artinya, secara struktural PBNU tidak pernah mengambil keputusan, tidak mengendalikan, dan tidak mengetahui aliran dana yang kini dipertanyakan.
Secara hukum, posisi PBNU semakin kuat karena:
- Maming belum pernah ditetapkan sebagai pelaku TPPU,
- Vonis yang ada hanya gratifikasi, bukan pencucian uang,
- Predicate crime TPPU tidak dapat dibangun jika kejahatan asalnya tidak terbukti.
Dengan kata lain, menyeret PBNU masuk dalam isu ini dianggap tidak relevan secara hukum.
KPK Bergerak: Audit Masuk Radar Penyelidik
KPK tetap merespons berkembangnya dokumen audit internal tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya akan menindaklanjuti.
“Kami akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut.”
KPK menegaskan penelusuran tetap dilakukan sesuai prosedur, namun belum ada kesimpulan hukum apa pun terkait dugaan TPPU Maming maupun kaitannya dengan PBNU.
Analisis Singkat: Konflik Internal atau Serangan Politik?
Jika ditarik ke belakang, isu TPPU ini muncul di tengah:
- dinamika internal PBNU menjelang agenda struktural,
- ketegangan beberapa kelompok terkait kepemimpinan Gus Yahya,
- dan kontestasi politik nasional yang kian dekat.
Di titik ini, isu hukum sering kali menjadi alat politik yang potensial.
PBNU menilai isu ini tidak hanya menyasar reputasi organisasi, tetapi juga memotong pengaruh politik Gus Yahya dengan cara membangun tekanan dari dalam.
PBNU Melawan Dengan Fakta, Menunggu Langkah Hukum
Isu TPPU Rp100 miliar yang mengguncang PBNU masih jauh dari kesimpulan final.
PBNU menegaskan kesiapan mengikuti proses hukum, namun menolak keras narasi yang dibangun dari dokumen audit yang belum tuntas.
Di tengah silang opini dan dugaan manuver politik, publik kini menunggu dua hal:
- Langkah resmi KPK setelah menerima audit,
- Pergerakan internal PBNU menanggapi tekanan yang disebut-sebut diarahkan kepada pucuk pimpinan mereka.
Yang pasti, drama ini belum selesai.
Dan PBNU sedang bersiap menghadapi gelombang berikutnya.
(L6)
#PBNU #KPK #Hukum #PencucianUang