Lemahnya Kinerja Polisi Hutan Disorot: Pembalakan Liar Meningkat, Banjir Bandang Terjang Sumut–Sumbar–Aceh

Seorang warga Padang berjalan melalui kayu-kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir
Dirgantaraonline - Tugas utama polisi hutan (Polhut) adalah menjaga dan melindungi hutan, kawasan hutan, serta hasil hutan dari segala jenis ancaman dan gangguan. Tugas tersebut mencakup perlindungan dan pengamanan, penegakan hukum, pemantauan, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat. Namun lemahnya pelaksanaan tugas itu kini kembali menjadi sorotan setelah maraknya pembabatan hutan ilegal yang memicu bencana besar di berbagai daerah.
Polhut seharusnya mampu melindungi kawasan hutan dari kerusakan, menjaga hak negara dan masyarakat, serta melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan hutan. Selain itu, Polhut juga bertugas menindak pelaku, menangkap tersangka, mengamankan barang bukti, dan mengawasi peredaran hasil hutan ilegal di bandara, pelabuhan, terminal, hingga pasar.
Mereka juga wajib melakukan penyuluhan kepada masyarakat, mencegah konflik manusia–satwa, memantau potensi kebakaran hutan, hingga melaksanakan operasi khusus untuk pengamanan hutan. Namun di lapangan, pembalakan liar justru semakin merajalela.
Banjir Bandang di Sumut, Sumbar, dan Aceh Jadi Bukti Nyata
Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Polhut terlihat jelas pada serangkaian bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Dalam sejumlah kejadian banjir bandang yang menghancurkan pemukiman warga, petugas menemukan banyak kayu gelondongan yang terbawa arus, menjadi bukti kuat bahwa pembalakan liar terjadi besar-besaran di hulu.
Di beberapa lokasi, batang-batang kayu yang sudah dipotong rapi berserakan di sepanjang aliran sungai, menunjukkan bahwa kawasan hutan di daerah tersebut telah digunduli secara masif. Kondisi ini menjadi pemicu utama meluapnya sungai dan runtuhnya struktur tanah yang akhirnya menghasilkan banjir bandang mematikan.
Pengawasan Tak Efektif, Mafia Kayu Diuntungkan
Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa pengawasan Polhut tidak berjalan efektif. Kayu-kayu ilegal tetap lolos ke rantai distribusi, sementara pelaku pembalakan liar kerap tidak tersentuh hukum.
Banyak pihak menilai bahwa lemahnya koordinasi, minimnya patroli, dan tidak tegasnya penegakan hukum membuat ilegal logging berlangsung terus-menerus, mengancam jutaan jiwa di kawasan rawan.
(Mond)
#Polhut #Polisi #Hutan #PembabatanHutan #PembalakanLiar #Banjir #Longsor #BanjirSumbar #BanjirSumut #BanjirAceh