Breaking News

Kejagung Geledah Sejumlah Kantor, Bea Cukai Dikejar Deadline Bersihkan Citra “Sarang Pungli”

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu soal Sarang Pungli

D'On, Jakarta
 — Awan gelap kembali menyelimuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah bertahun-tahun dihantui stigma “sarang pungli”, lembaga pengawas arus barang ini kini menghadapi tekanan berlapis: penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, instruksi pembenahan total dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sorotan publik yang semakin tajam.

Di tengah pusaran isu tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan sudah mulai dilakukan, meski mengakui bahwa pekerjaan rumah institusinya masih sangat besar.

1. Penggeledahan Kejagung: “Ini Kasus Lama Sawit dan Turunannya”

Kabar penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sontak memicu perhatian publik. Dari pemeriksaan dokumen hingga penyitaan komputer, rangkaian tindakan tersebut memperlihatkan bahwa proses hukum sedang berlangsung serius.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mencoba meredam spekulasi.
Menurutnya, penggeledahan tersebut bukan terkait perkara baru, melainkan penanganan lanjutan kasus lama terkait ekspor sawit.

“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya,” ujar Djaka di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, usai menghadiri agenda internal.

Meski demikian, informasi mengenai cakupan kasus, nilai kerugian negara, hingga potensi tersangka baru masih ditutup rapat oleh aparat penegak hukum.

2. Fokus Penyidikan: Aktivitas Ekspor 2021–2024

Djaka menjelaskan bahwa penyidikan Kejagung mengacu pada aktivitas ekspor sawit dalam rentang 2021 hingga 2024.
Rentang waktu itu dikenal sebagai periode ketika tata niaga ekspor sawit dan turunannya banyak disorot karena dugaan manipulasi dokumen dan maladministrasi.

“Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,” ujarnya.

Kejagung disebut menggeledah lebih dari satu kantor Bea Cukai, terutama yang terlibat langsung dalam proses ekspor produk sawit pada periode tersebut. Djaka menyebut proses hukum masih berlangsung dan pihaknya menghormati jalur penyidikan.

3. Bea Cukai Disebut “Sarang Pungli”, Djaka Akui Ada Masalah

Salah satu tantangan terbesar Bea Cukai bukan hanya kasus sawit, melainkan citra buruk yang mengakar kuat di masyarakat. Stigma “sarang pungli” bukan sekadar keluhan, tapi laporan yang muncul berulang dalam berbagai kanal.

Djaka secara terbuka mengakui bahwa masalah integritas memang belum sepenuhnya bersih.

“Image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Mulai dari sumber daya manusianya, alat peralatannya, semua kita benahi,” kata Djaka.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa internal Bea Cukai masih menghadapi persoalan serius, mulai dari mentalitas pegawai hingga sistem pengawasan.

4. Pembenahan Menyeluruh: SDM, Teknologi, Layanan Publik

Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai sudah memulai proses transformasi besar-besaran.
Program pembenahan mencakup:

  • Peningkatan kualitas dan integritas SDM
  • Pemanfaatan teknologi pengawasan yang lebih transparan
  • Perbaikan layanan publik agar lebih terbuka dan minim kontak langsung
  • Penguatan mekanisme pelaporan dan pengaduan

Namun Djaka menekankan bahwa reformasi seperti ini tidak akan berhasil tanpa dukungan publik.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik.”

5. Menkeu Purbaya: Banyak Laporan, Banyak Keluhan

Sumber tekanan terbesar untuk Bea Cukai datang langsung dari pimpinannya: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam beberapa kesempatan, Purbaya menyebut bahwa ia menerima banyak laporan tentang praktik tidak semestinya di lapangan.
Mulai dari keluhan importir, eksportir, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum — semuanya mengarah pada pola yang sama: dugaan pungli dan maladministrasi.

Purbaya menegaskan bahwa era “pembiaran” sudah selesai.

“Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik seperti itu berlangsung,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

6. Deadline Pembenahan: 1 Tahun, Pegawai Nakal Bisa Dirumahkan

Purbaya bahkan memberikan ultimatum:
Bea Cukai diberi waktu satu tahun untuk melakukan bersih-bersih total.

Jika tidak, Kemenkeu siap mengambil langkah ekstrem termasuk merumahkan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Targetnya jelas:
Menghindari pengulangan “sejarah kelam” Bea Cukai pada era 1980–1990-an  masa ketika korupsi di lembaga itu marak dan merusak sistem perdagangan nasional.

Purbaya menegaskan bahwa reformasi Bea Cukai penting bukan hanya untuk reputasi instansi, tetapi juga untuk memastikan arus barang nasional berjalan efisien tanpa intimidasi atau pungutan liar.

PR Berat di Tengah Sorotan Publik

Penggeledahan Kejagung, tekanan dari Menkeu, serta stigma publik yang masih kuat membuat Bea Cukai berada di titik krusial.
Transformasi harus berjalan cepat, akurat, dan menyentuh akar masalah.

Dengan deadline satu tahun, publik kini menunggu:
Apakah Bea Cukai mampu membuktikan diri, atau kembali terjebak dalam lingkaran masalah lama?

(Mond)

#BeaCukai #KejaksaanAgung #Nasional