Breaking News

Jejak Skandal Pemerasan Anggaran PUPR KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Usai Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

Juri Bicara KPK Budi Prasetyo

D'On, JAKARTA
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyidikannya dalam kasus dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pada Senin (15/12), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi berbasis pemerasan jabatan.

Dokumen Strategis dan Uang Tunai Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta uang tunai yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan uang tunai dalam jumlah signifikan, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing berupa dolar Singapura, yang disimpan di rumah pribadi SF Hariyanto.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur,” tegas Budi.

Namun demikian, jumlah pasti uang yang disita belum diungkap ke publik, karena masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

“Ini masih dihitung. Nanti, sedang dihitung. Ini baru ditemukan dan diamankan oleh tim,” imbuhnya.

SF Hariyanto Akan Dipanggil Penyidik

KPK memastikan bahwa temuan barang bukti tersebut tidak akan berhenti pada penyitaan semata. Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap SF Hariyanto guna mengonfirmasi asal-usul dan keterkaitan dokumen serta uang tunai tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik kepada para tersangka maupun kepada pemilik barang yang diamankan,” jelas Budi.

Namun hingga kini, jadwal dan lokasi pemeriksaan belum ditentukan. KPK membuka kemungkinan pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta jika dibutuhkan demi efektivitas pengumpulan keterangan.

“Jika ada pihak-pihak lain dalam jumlah banyak, biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi,” tambahnya.

Plt Gubernur Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, SF Hariyanto belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan apa pun terkait penggeledahan rumah dinasnya oleh lembaga antirasuah. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya publik, mengingat posisinya yang kini memegang kendali pemerintahan Riau pasca-nonaktifnya Abdul Wahid.

OTT Membongkar Skema Pemerasan Anggaran

Kasus ini sendiri terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif
  • M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau
  • Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur

Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Fee 5 Persen, Anggaran Melonjak Drastis

Modus yang diungkap KPK terbilang sistematis. Para tersangka diduga meminta fee sebesar 5 persen dari setiap penambahan anggaran Dinas PUPR pada tahun anggaran 2025.

Akibat praktik tersebut, anggaran Dinas PUPR melonjak tajam, dari semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, atau bertambah sekitar Rp 106 miliar.

KPK mencatat bahwa realisasi pemberian fee dilakukan sebanyak tiga kali, dengan total uang yang telah mengalir mencapai Rp 4,05 miliar. Penyerahan terakhir pada November 2025 inilah yang akhirnya membuka kedok praktik korupsi berjamaah tersebut.

Lingkar Kekuasaan Jadi Sorotan

Penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau menunjukkan bahwa penyidikan KPK tak berhenti pada aktor utama, tetapi mulai menelusuri lingkar kekuasaan di sekitar pusat pengambilan keputusan.

Publik kini menanti:
apakah temuan ini hanya sebatas klarifikasi administratif, atau justru menjadi pintu masuk bagi penetapan tersangka baru?

Satu hal yang pasti, kasus ini telah mengguncang sendi pemerintahan Riau, dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

(K)

#KPK #Korupsi