Gubernur Sumbar Usulkan Penjara Khusus di Mentawai, Respon Tegas Kasus Oknum Guru Diduga Berbuat Asusila dengan Mantan Murid

2 Pria Diamankan Warga Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis di Kamar Mandi Masjid Kawasan Bungus Teluk Kabung
D'On, Padang — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melontarkan wacana kontroversial sekaligus tegas: pembangunan penjara khusus di Kepulauan Mentawai untuk mengisolasi pelaku penyimpangan sosial dari masyarakat. Usulan ini mencuat di tengah geger publik menyusul terbongkarnya kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum guru SMA berinisial S (58) dengan mantan murid prianya, LVSZ (18), di toilet sebuah masjid di Kota Padang.
Kasus ini bukan hanya mengguncang dunia pendidikan Sumatera Barat, tetapi juga menyentuh urat sensitif nilai agama, moral, dan kepercayaan publik terhadap institusi sekolah. Gubernur Mahyeldi menilai, kejadian tersebut menjadi alarm keras bahwa penanganan perilaku menyimpang harus dilakukan secara serius, tegas, dan sistematis.
“Ini tidak bisa dianggap ringan. Inspektorat Provinsi Sumatera Barat sedang bekerja. Apalagi ini menyangkut mantan muridnya sendiri,” tegas Mahyeldi kepada wartawan.
Digerebek Warga di Toilet Masjid
Peristiwa memalukan itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi sebuah masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Warga dan pengurus masjid mencurigai keberadaan dua pria yang cukup lama berada di dalam toilet.
Kecurigaan itu berujung penggerebekan. Warga mendapati S (58)—seorang ASN guru SMA aktif—berduaan dengan LVSZ (18), yang diketahui merupakan mantan muridnya. Keduanya langsung diamankan untuk mencegah amukan massa.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kedua orang itu diamankan oleh pengurus masjid dan warga. Identitasnya satu ASN guru berinisial S (58) dan satu mantan pelajar berinisial LVSZ (18),” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selanjutnya, kedua pria tersebut diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan Penjara Khusus di Mentawai
Menanggapi kasus tersebut, Mahyeldi kembali mengungkap gagasan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam forum terbatas: membangun penjara di wilayah kepulauan, khususnya di Mentawai.
“Pernah saya usulkan kepada Kanwil Pemasyarakatan dan juga berbincang dengan bupati, bahwa Mentawai perlu dirancang penjara, di suatu pulau. Harapannya, pelaku-pelaku penyimpangan atau pelanggaran lainnya bisa terisolasi di satu tempat,” ungkapnya.
Menurut Mahyeldi, perilaku menyimpang memiliki potensi menular apabila tidak ditangani dengan pendekatan yang tegas dan konsisten.
“Ini seperti penyakit yang bisa melebar. Biasanya orang yang pernah mengalami perlakuan itu, kemudian bisa menjadi pelakunya,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan bahwa enam bulan sebelumnya, ia telah menegaskan kepada Dinas Pendidikan Sumbar agar melakukan seleksi ketat terhadap tenaga pendidik, terutama yang ditempatkan di lingkungan sekolah.
“Saya sudah minta betul-betul selektif. Sekolah adalah tempat pembentukan karakter, bukan tempat lahirnya penyimpangan,” tegas Mahyeldi.
Disdik Sumbar: Sanksi Terberat Menanti
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat menyatakan sikap keras dan tidak kompromi. Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, mengaku sangat terpukul atas kasus yang mencoreng marwah dunia pendidikan.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin. Yang bersangkutan benar merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan,” kata Habibul saat dikonfirmasi, Senin malam (15/12/2025).
Habibul memastikan bahwa pemeriksaan internal telah dilakukan, dan proses pemberhentian sebagai ASN serta tenaga pendidik sedang berjalan. Saat ini, oknum guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.
“Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Jika terbukti bersalah secara hukum, sanksinya adalah disiplin berat berupa pemberhentian,” tegasnya.
Ia menambahkan, guru seharusnya menjadi teladan moral di tengah masyarakat. Setiap perilaku yang melanggar nilai agama dan norma sosial, kata dia, tidak akan ditoleransi di Sumatera Barat.
Imbauan untuk Masyarakat
Disdik Sumbar juga mengimbau masyarakat dan orang tua siswa agar tetap tenang serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.
“Kami minta masyarakat percaya pada proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan. Kami pastikan tidak ada upaya melindungi pelaku,” pungkas Habibul.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik Sumatera Barat. Selain membuka diskusi tentang pengawasan guru dan moral pendidik, wacana penjara khusus di Mentawai juga diprediksi akan memantik perdebatan nasional terkait pendekatan hukum, HAM, dan kebijakan sosial di Indonesia.
(RRI)
#HubunganSesamaJenis #LGBT #OknumGuruLGBT #SumateraBarat