Buronan Penyedia Kokain Jelang DWP 2025 Bali Serahkan Diri ke Bareskrim Polri

Buronan penyedia kokain jelang DWP, Tigran Denre Sonda, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Foto: Dok. Polri
D'On, JAKARTA — Upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkotika internasional menjelang perhelatan besar Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali kembali membuahkan hasil signifikan. Salah satu buronan utama penyedia kokain, Tigran Denre Sonda (TDS), akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam pengungkapan enam sindikat narkoba lintas negara.
Tigran menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia datang dengan pendampingan seorang perwira menengah Polri.
“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri didampingi oleh AKBP Wisnu, kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,”
ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya, Kamis (25/12).
Langsung Diperiksa dan Jalani Tes Kesehatan
Setibanya di Bareskrim, Tigran langsung diamankan dan menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan ketat. Polisi memastikan kondisi fisik dan kesehatannya sebelum melanjutkan proses penyidikan.
“Selanjutnya dilakukan pengamanan dan dilanjutkan pemeriksaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV. Tes kesehatan dilakukan oleh Tim Dokkes Polri, berupa pemeriksaan tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif,”
jelas Brigjen Eko.
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, penyidik menegaskan hal tersebut tidak menghapus peran Tigran sebagai bagian penting dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Jalur Malaysia–Indonesia, Kokain Diselundupkan Lewat Koper
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Tigran berperan sebagai penyedia dan penyelundup kokain yang masuk ke Indonesia melalui jalur internasional. Ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid.
Modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Kokain disamarkan dalam pakaian, kemudian dimasukkan ke dalam koper.
“Barang dimasukkan ke dalam koper dan diselipkan di pakaian untuk menghindari pemeriksaan. Koper kemudian dimasukkan ke bagasi pesawat guna mengelabui sistem keamanan dan kepabeanan di bandara,”
ungkap Brigjen Eko.
Modus ini disebut kerap digunakan sindikat internasional karena memanfaatkan celah pemeriksaan bagasi penumpang.
Terungkap Hubungan Suami-Istri dalam Jaringan Narkoba
Fakta lain yang terungkap, Tigran Denre Sonda merupakan suami dari tersangka lain, Donna Fabiola, yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh aparat. Keterlibatan pasangan suami-istri ini memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba kerap memanfaatkan relasi keluarga untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Dengan penyerahan diri Tigran, jumlah tersangka yang berhasil diamankan meningkat menjadi 18 orang, dari total jaringan yang sebelumnya menempatkan tujuh orang dalam daftar buronan.
Enam Sindikat Dibongkar Jelang DWP 2025
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi besar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada November 2025, yang difokuskan untuk mengamankan Indonesia—khususnya Bali—dari ancaman peredaran narkoba menjelang festival musik elektronik berskala internasional DWP 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membongkar enam sindikat narkoba, dengan barang bukti fantastis, antara lain:
- Sabu sekitar 31 kilogram
- Ekstasi sebanyak 956,5 butir
- Ekstasi serbuk seberat 23,59 gram
- Ketamin lebih dari 1 kilogram
- Kokain, MDMA, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya
Total nilai estimasi barang bukti mencapai Rp60,5 miliar.
Polri Tegaskan Komitmen Amankan Event Internasional
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkotika, terutama pada momentum event internasional yang rawan dijadikan target peredaran narkoba.
Penyidikan terhadap Tigran dan jaringan terkait masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri alur pendanaan, jaringan luar negeri, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan pasar bebas narkotika, dan setiap upaya penyelundupan akan dihadapi dengan penindakan tegas tanpa kompromi.
(K)
#Narkoba #SindikatNarkobaInternasional #DWP