Breaking News

Dinas ESDM Sumbar: BBM Tanpa Barcode Hanya untuk Kendaraan Kebencanaan


D'On, Padang —
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat aturan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selama masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Kebijakan penggunaan BBM tanpa barcode kini hanya diperbolehkan untuk kendaraan operasional kebencanaan, termasuk alat berat, kendaraan taktis TNI–Polri, armada Basarnas, dan unit BPBD setempat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, ST.M.Eng, menegaskan bahwa aturan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi krisis. “Untuk kendaraan pribadi tetap wajib menggunakan barcode,” ujar Helmi saat dihubungi dirgantaraonline, Kamis (4/12/2025).

Hanya Dua SPBU Tanpa Barcode di Padang: Baiturrahmah dan Pisang

Saat ini, hanya dua titik SPBU yang dipastikan melayani BBM tanpa barcode:

  1. SPBU Baiturrahmah
  2. SPBU Pisang

Keduanya ditunjuk sebagai lokasi pengisian cepat bagi kendaraan kebencanaan yang membutuhkan mobilitas tinggi di lapangan. Namun, Helmi menyebut bahwa daftar SPBU ini masih bisa berkembang.

Di sisi lain, Helmi menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang memadai. “Daerah yang parah dampak bencana kita sediakan 2 SPBU. Penentuan jumlah SPBU juga mempertimbangkan agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujarnya.



Adapun daftar SPBU tambahan yang melayani BBM tanpa barcode di wilayah terdampak adalah sebagai berikut:

  • Kota Bukittinggi: 1 SPBU
  • Kota Padang: 2 SPBU
  • Kabupaten Padang Pariaman: 1 SPBU
  • Kota Padang Panjang: 1 SPBU
  • Kabupaten Tanah Datar: 2 SPBU
  • Kota Solok: 1 SPBU
  • Kabupaten Solok: 2 SPBU
  • Kabupaten Agam: 2 SPBU
  • Kabupaten Pasaman: 1 SPBU
  • Kabupaten 50Kota: 1 SPBU
  • Kabupaten Solsel: 1 SPBU 
  • Kota Payakumbuh: 1 SPBU 
  • Dan malam ini tambah 1 SPBU di Kabupaten Pasaman Barat 

“Kita masih berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk menentukan titik mana saja yang akan digunakan tanpa barcode. Prinsipnya, lokasi harus dekat dengan area terdampak dan mudah dijangkau unit lapangan,” jelasnya.



Surat Rekomendasi Jadi Syarat Utama

Untuk menghindari nopol kendaraan ‘abal-abal’ yang mengeklaim terlibat penanggulangan bencana, Pemprov Sumbar akan mewajibkan surat rekomendasi resmi. Dokumen tersebut akan diterbitkan oleh:

  • Kalaksa BPBD Sumbar
  • Komandan Posko TNI
  • Polri
  • Basarnas

Surat ini akan diberikan langsung kepada pengemudi atau operator alat berat, berisi identitas kendaraan, jenis operasi lapangan yang dilakukan, serta estimasi kebutuhan BBM harian.

Kami akan koordinasi penuh dengan semua pihak. Tujuannya agar tidak ada yang mencoba memanfaatkan kesempatan di tengah musibah,” tegas Helmi.

Kebijakan Darurat dari Menteri ESDM

Di tingkat pusat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah mengeluarkan keputusan darurat untuk memperlancar distribusi BBM di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra. Kebijakan ini untuk memastikan alat berat dan kendaraan evakuasi dapat bekerja tanpa hambatan logistik.

Meski demikian, implementasinya di lapangan menimbulkan pertanyaan publik: Apakah kebijakan emergency ini benar-benar membantu masyarakat atau malah membuka peluang penyimpangan?

Helmi menegaskan bahwa daerah tidak akan mengambil risiko. “Untuk alat berat, nanti diberikan surat rekomendasi kepada sopir agar bisa mengambil BBM bersubsidi. Ini langkah agar distribusi tetap tertib dan akuntabel.”

Situasi Tanggap Darurat Hingga 8 Desember 2025

Sesuai surat resmi BPH Migas, masa tanggap darurat BBM di Sumbar berlaku hingga 8 Desember 2025. Selama periode ini, seluruh SOP distribusi BBM bersifat fleksibel namun tetap dalam pengawasan ketat.

Kebijakan ini diharapkan:

  • mempercepat gerak operasi evakuasi,
  • mendukung alat berat dalam pembersihan akses jalan,
  • memastikan tim SAR, TNI–Polri, dan relawan tidak kekurangan bahan bakar saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Mencegah Penyalahgunaan di Tengah Krisis

Pemerintah menyadari dinamika di lapangan: tiap bencana besar sering memicu munculnya oknum penimbun, pengecer ilegal, hingga pihak yang mengaku relawan demi mendapatkan akses BBM subsidi. Karena itu, sistem barcode tetap dipertahankan untuk pengguna umum.

Memberikan kemudahan bagi kendaraan operasional di daerah kebencanaan bukan berarti membuka celah penyalahgunaan. Ini situasi darurat, tapi tetap harus tertib,” kata Helmi menutup pembicaraan.

(Mond)

#DinasESDMSumbar #BBM #BanjirSumbar #SumateraBarat