Breaking News

6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan ‘Mata Elang’ hingga Tewas: Kronologi Brutal, Ledakan Emosi, dan Jejak Kekerasan

6 Polisi jadi Tersangka Pengeroyokan 'Mata Elang' hingga Tewas di Kalibata

D'On, Jakarta
— Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua debt collector dikenal sebagai mata elang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Para tersangka berasal dari satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers yang berlangsung tegang di Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).

“Penyidik menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana,” ujar Brigjen Trunoyudo.
“Keenamnya anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Penerapan pasal dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan.”

Para personel itu dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman pada pasal ini bisa mencapai 12 tahun penjara.

Kronologi Brutal di Depan TMP Kalibata

Kejadian bermula dari insiden penarikan kendaraan terkait kredit macet. Dua debt collector NAT dan MET melakukan tugas rutin mereka: menghentikan seorang pengendara motor yang diduga menunggak kredit. Perhentian itu terjadi tepat di depan TMP Kalibata, kawasan yang selama ini dikenal cukup ramai dan diawasi.

Namun situasi berubah cepat. Sang pemilik motor merasa tidak terima dan diduga langsung menghubungi beberapa rekannya. Tidak lama berselang, satu mobil dengan tujuh orang di dalamnya tiba di lokasi.

Ketujuh orang itu yang kini diketahui sebagian merupakan anggota Polri langsung mengerubungi dua debt collector tersebut. Tanpa banyak bicara, pengeroyokan pun terjadi.

Kesaksian warga menyebutkan bahwa kedua korban dipukuli secara membabi buta, bahkan ketika sudah tidak berdaya dan terjatuh ke aspal.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
“Yang satu langsung tidak bergerak, yang satu lagi masih napas tapi lemah banget. Parah… nggak ada yang berani melerai.”

NAT dinyatakan tewas di tempat, sementara MET dilarikan ke RSUD Budhi Asih, namun kemudian menyusul meregang nyawa setelah sempat mendapatkan perawatan.

Ledakan Amarah Balas Dendam: Kios Dibakar, Motor Hangus

Kabar dua rekannya tewas dengan cara mengenaskan menyebar cepat di kalangan mata elang. Dalam hitungan jam, puluhan rekan korban bergerak menuju kawasan Kalibata.

Situasi yang awalnya tegang berubah menjadi chaos.

Amarah yang membara membuat sekelompok debt collector meluapkan emosi dengan merusak fasilitas di sekitar lokasi. Sejumlah kios, lapak kecil milik pedagang, dan beberapa sepeda motor yang terparkir dilaporkan hangus terbakar.

Asap pekat memenuhi udara Kalibata, sementara sebagian pedagang berlarian menyelamatkan barang dagangan mereka. Polisi pun terpaksa menutup sebagian jalur untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Aparat akhirnya bisa mengendalikan keadaan setelah beberapa jam.

Polri Janji Transparansi: Tidak Ada Perlindungan Korps

Penetapan enam polisi sebagai tersangka menjadi ujian besar bagi institusi Polri, terlebih setelah muncul tekanan publik yang meminta transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu.

“Tidak ada perlindungan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana. Penyidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri apakah ada aktor lain di balik pengeroyokan tersebut.

Luka Sosial yang Lebih Dalam

Peristiwa ini membuka kembali luka lama relasi panas antara mata elang—yang sering bersinggungan dengan warga—dan kelompok tertentu yang merasa menjadi korban ketidakadilan dalam praktik penagihan.

Kini, kasus ini berkembang lebih besar: tidak hanya menyangkut konflik warga, tapi juga melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Tragedi Kalibata menegaskan satu hal: kekerasan yang dibalas kekerasan hanya menghasilkan lingkaran maut.

Publik kini menunggu, apakah proses hukum mampu membongkar seluruh rangkaian kejadian secara tuntas atau apakah ini hanya puncak dari gunung es penyalahgunaan kewenangan yang lebih besar.

(L6)

#MataElang #DebtCollector #Pengeroyokan #Polri